Berita Banyumas

Dipecat Sepihak Tanpa Surat Peringatan, 2 Guru Madrasah Ponpes di Cilongok Ngadu ke Kemenag Banyumas

Dua guru madrasah di bawah Yayasan Annajah di Rancamaya Cilongok mengadu ke Kemenag Banyumas setelah dipecah secara sepihak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PEMECATAN SEPIHAK - Guru madrasah di bawah Yayasan Annajah Rancamaya, Cilongok, Afidatul Mutmainnah dan Siti Nur Khikmah, ditemani kuasa hukumnya Djoko Susanto, menyerahkan aduan terkait pemecatan sepihak yang dilakukan yayasan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Senin (3/11/2025). 

"Kami minta Kemenag menindaklanjuti laporan ini dan mempertimbangkan penutupan tetap terhadap yayasan karena diduga melanggar ketentuan yang berlaku," lanjut Djoko.

Afidatul Mutmainnah, satu di antara guru yang diberhentikan, mengaku dipecat secara tidak hormat setelah dituduh menutupi kesalahan rekannya, Siti Nur Khikmah.

"Saya dipecat karena dituduh menutupi kesalahan teman saya."

"Padahal, saya tidak tahu apa-apa soal itu."

"Saya datang ke Klinik Hukum Peradi SAI untuk mencari perlindungan hukum dan mengembalikan nama baik kami," ujarnya.

Baca juga: Siapa 2 Investor yang Ingin Kelola Kebondalem Purwokerto Banyumas? Dimungkinkan Ada Lapangan Padel

Surat pemberhentian yang diterima Afidatul tertanggal 2 Oktober 2025, dengan dasar Pasal 221 KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang menutupi tindak kejahatan. 

Namun, hingga kini, belum ada bukti sahih yang menunjukkan adanya tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.

Siap Tindaklanjuti

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Banyumas Edi Sungkowo menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui langkah komunikasi dan koordinasi.

"Kemenag membawahi madrasah-madrasah di Banyumas, termasuk dalam pengawasan dana BOS dan program pemerintah."

"Namun, untuk urusan ketenagakerjaan, menjadi kewenangan yayasan," jelasnya.

"Kendati demikian, kami akan berkoordinasi dengan yayasan dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," tambah Edi.

Hingga kini, Ketua Yayasan Annajah Rancamaya Cilongok Fathul Mughis belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui sambungan telepon. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved