Berita Banyumas
Dipecat Sepihak Tanpa Surat Peringatan, 2 Guru Madrasah Ponpes di Cilongok Ngadu ke Kemenag Banyumas
Dua guru madrasah di bawah Yayasan Annajah di Rancamaya Cilongok mengadu ke Kemenag Banyumas setelah dipecah secara sepihak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Dua guru madrasah di bawah Yayasan Annajah, pemilik Pondok Pesantren An Najah di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengadu ke Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas.
- Mereka mengaku dipecat secara sepihak oleh yayasan atas tuduhan penggelapan dan melindungi tindak kejahatan yang belum terbukti kebenarannya.
- Sebelum pemecatan, mereka mengaku tak diperiksa secara internal maupun mendapat surat peringatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dua guru madrasah di bawah Yayasan Annajah, pemilik Pondok Pesantren An Najah di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengadu ke Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, Senin (3/11/2025).
Mereka mengaku dipecat secara sepihak oleh pihak yayasan tanpa alasan jelas dan prosedur yang semestinya.
Kedua guru tersebut adalah Afidatul Mutmainnah (35) dan Siti Nur Khikmah (32).
Mereka datang ke Kemenag Banyumas didampingi kuasa hukum Djoko Susanto SH.
Memurut Djoko, pemecatan kedua kliennya tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan maupun etika lembaga pendidikan.
"Atas nama kuasa hukum dua orang guru ini, yang dipecat tanpa alasan jelas, kami meminta perlindungan kepada presiden, menteri, gubernur, bupati, PGRI, dan khususnya Kemenag Banyumas sebagai institusi vertikal yang membawahi madrasah," ujar Djoko.
Baca juga: LGBT di Banyumas Diduga Telah Menjalar ke Pelajar dan Pegawai Pemerintah, MUI Beri Perhatian Khusus
Ia menjelaskan, pemecatan dilakukan tanpa adanya Surat Peringatan (SP) tahap satu maupun dua.
"Mereka langsung di-PHK tanpa pemberitahuan lebih dulu."
"Padahal, mereka guru yang mendidik anak-anak di madrasah, seharusnya diperlakukan secara hormat," tambahnya.
Informasi yang disampaikan, kata Djoko, kedua guru tersebut dipecat atas tuduhan melakukan penggelapan dana pengadaan barang sekolah.
Namun, tuduhan ini tak disertai bukti yang sah.
"Sampai saat ini, belum ada hasil pemeriksaan internal maupun eksternal yang membuktikan tuduhan tersebut."
"Bahkan, surat pemecatan resmi pun belum diterima," tegasnya.
Tak hanya mengadukan soal pemecatan, Djoko juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan yayasan tersebut.
"Kami minta Kemenag menindaklanjuti laporan ini dan mempertimbangkan penutupan tetap terhadap yayasan karena diduga melanggar ketentuan yang berlaku," lanjut Djoko.
Afidatul Mutmainnah, satu di antara guru yang diberhentikan, mengaku dipecat secara tidak hormat setelah dituduh menutupi kesalahan rekannya, Siti Nur Khikmah.
"Saya dipecat karena dituduh menutupi kesalahan teman saya."
"Padahal, saya tidak tahu apa-apa soal itu."
"Saya datang ke Klinik Hukum Peradi SAI untuk mencari perlindungan hukum dan mengembalikan nama baik kami," ujarnya.
Baca juga: Siapa 2 Investor yang Ingin Kelola Kebondalem Purwokerto Banyumas? Dimungkinkan Ada Lapangan Padel
Surat pemberhentian yang diterima Afidatul tertanggal 2 Oktober 2025, dengan dasar Pasal 221 KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang menutupi tindak kejahatan.
Namun, hingga kini, belum ada bukti sahih yang menunjukkan adanya tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.
Siap Tindaklanjuti
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Banyumas Edi Sungkowo menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui langkah komunikasi dan koordinasi.
"Kemenag membawahi madrasah-madrasah di Banyumas, termasuk dalam pengawasan dana BOS dan program pemerintah."
"Namun, untuk urusan ketenagakerjaan, menjadi kewenangan yayasan," jelasnya.
"Kendati demikian, kami akan berkoordinasi dengan yayasan dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," tambah Edi.
Hingga kini, Ketua Yayasan Annajah Rancamaya Cilongok Fathul Mughis belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui sambungan telepon. (*)
| Profesor Unsoed Purwokerto Ciptakan NZEO-SRPlus, Pupuk Ramah Lingkungan Penekan Polusi Nitrogen |
|
|---|
| LGBT di Banyumas Diduga Telah Menjalar ke Pelajar dan Pegawai Pemerintah, MUI Beri Perhatian Khusus |
|
|---|
| Harga Daging Ayam di Banyumas Berangsur Turun, Harga Cabai Merah Besar Melonjak Lagi |
|
|---|
| Anggota DPRD Jateng Agus Wijayanto Ajak Masyarakat Jaga Empat Pilar Kebangsaan |
|
|---|
| Siapa 2 Investor yang Ingin Kelola Kebondalem Purwokerto Banyumas? Dimungkinkan Ada Lapangan Padel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/03112025-dua-guru-madrasah-yayasan-annajah-mengadu-ke-kemenag-banyumas-setelah-dipecat-sepihak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.