Berita Banyumas
DPR Dorong Reformasi Perlindungan Korban, Yanuar: Saksi Tak Boleh Takut Bersuara
Ironisnya, enam di antaranya justru terkait kasus pencucian uang, bukan kekerasan fisik atau seksual.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Jawa Tengah berada di posisi keempat terbanyak, dengan 836 permohonan.
Namun kontribusi Banyumas masih jauh di bawah ekspektasi.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyatakan bahwa sistem hukum tidak akan berjalan efektif tanpa keberanian saksi dan keberpihakan terhadap korban.
"Kalau saksi takut bersuara, maka kasus bisa gagal diungkap.
Korban pun berhak dipulihkan agar bisa kembali menata hidup," kata Yanuar.
Baca juga: Pertamina Tidak Melarang Pengisi BBM meski Pajak Kendaraannya Mati, Taufiq: Penting STNK Sesuai
Ia menaruh perhatian khusus terhadap korban kekerasan seksual yang menurutnya sangat rentan mengalami trauma berulang jika sistem perlindungan tidak berpihak.
"Kita butuh sinergi antara regulasi, kapasitas lembaga, dan pendekatan yang berorientasi pada korban," tambahnya.
Diskusi publik ini ditutup dengan sesi interaktif.
Sejumlah masukan dari peserta, termasuk dari unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pemuda, akan menjadi bahan evaluasi LPSK dalam memperkuat sistem perlindungan ke depan. (jti)
PETAKA 7 MENIT TERAKHIR, Kemenangan PSIS yang Sudah di Depan Mata Buyar, Penalti pun Gagal |
![]() |
---|
Gagal Comeback, PSIS Semarang Malah Kalah Lawan Persiba di Kandang Sendiri |
![]() |
---|
Duel Pemuda di Pasar Waru Mranggen Tewaskan 1 Orang, Gegara Hal Sepele |
![]() |
---|
BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.