Purbalingga
Dua KUA di Mrebet dan Karangmoncol Resmi Dilebur, Tenang, Layanan Tak Akan Berkurang
Tak ada lagi KUA Mrebet 1 dan 2. Kemenag Purbalingga meresmikan peleburan KUA di dua kecamatan demi efisiensi. Gedung lama jadi pusat bimbingan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemandangan berbeda kini akan ditemui warga di Kecamatan Mrebet dan Karangmoncol.
Tak ada lagi papan nama KUA Mrebet 1 dan Mrebet 2, atau KUA Karangmoncol 1 dan 2.
Kedua pasang Kantor Urusan Agama itu kini telah resmi dilebur menjadi satu di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Unik Lomba Balap Traktor di Purbalingga Seperti di Luar Ngeri, Meriahkan Hari Tani Nasional
Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan untuk meningkatkan performa layanan.
Menurutnya, langkah ini merupakan amanat dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 749 Tahun 2025.
"Yang tadinya ada KUA Mrebet 1 dan Mrebet 2, kini digabung menjadi KUA Mrebet. Sama halnya dengan KUA Karangmoncol yang sebelumnya ada dua, kini digabung jadi satu," ujar Zahid saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Bagian dari Penataan Nasional
Proses penggabungan ini tidak hanya terjadi di Purbalingga.
Zahid menyebutkan, hanya ada enam kabupaten di Jawa Tengah yang mengalami proses serupa, yakni Cilacap, Pati, Blora, Purworejo, Rembang, dan Purbalingga.
Prosesnya sendiri telah dimulai sejak September dengan sosialisasi, dan dieksekusi pada awal Oktober.
Di tengah kekhawatiran publik akan potensi kerumitan birokrasi, Zahid dengan tegas menjamin bahwa kualitas pelayanan tidak akan menurun.
Seluruh administrasi, sumber daya manusia (SDM), dan sarana prasarana kini telah disatukan dalam satu atap.
"Meskipun digabung, pelayanan tetap sama. Tidak akan dipersulit. Spiritnya adalah efisiensi, efektivitas dan peningkatan performa Kemenag agar lebih maksimal," katanya.
Gedung Lama Jadi Pusat Bimbingan
Lantas, bagaimana nasib gedung KUA yang kini tak lagi terpakai?
Zahid memastikan aset tersebut tidak akan mangkrak.
Gedung-gedung lama akan dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat.
Angka Kemiskinan Purbalingga Turun Jadi 12,55 Persen, Kepala BPS: Belum Tentu Kesejahteraan Naik |
![]() |
---|
Warga Sokanegara Purbalingga Patungan Tambal Kerusakan Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Karyawan PT Nina Venus Kenang Masa Jaya, Gaji Penjahit Dulu Tembus Rp7 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Padamara dan Kutasari di Purbalingga Terhambat Masalah Lahan Sempit |
![]() |
---|
Rumah Kos di Purbalingga Jadi Sarang Jual Beli Obat Terlarang, Pelaku Tawarkan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.