Berita Cilacap

Mall Pelayanan Publik Cilacap Sering Terlihat Sepi, Tak Efektif Layani Masyarakat? Ini Kata Pemkab

Mal Pelayanan Publik Cilacap kerap terlihat sepi pengunjung. Meski begitu, MPP mengeklaim, layanan mereka masih berjalan baik.

TRIBUNBANYUMAS/RAYKA DIAH
MPP CILACAP - Suasana Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cilacap yang kini lebih banyak mengarahkan layanan ke sistem digital, Kamis (25/9/2025). 

"Beberapa perizinan di luar OSS sudah bisa difasilitasi MPP Online, misalnya izin non-perusahaan atau KPPN," jelasnya.

Baca juga: Gaji Rp 2,6 Juta Masih tak Cukup, Buruh di Cilacap Tuntut UMK 2026 Naik

OSS atau Online Single Submission merupakan sistem perizinan berusaha terpadu secara elektronik yang dikelola pemerintah pusat.

Melalui OSS, proses pengurusan izin usaha lebih cepat karena cukup dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Menurut Ferry, layanan perizinan yang paling banyak diakses di Cilacap adalah Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan medis.

"Cilacap punya sekitar 4.000 hingga 4.500 tenaga medis sehingga izin praktik mereka banyak yang difasilitasi lewat MPP," katanya.

Saat ini, dari 23 instansi yang pernah bergabung, tinggal 18 instansi yang masih membuka layanan di MPP.

"Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, dan BPOM mundur karena memang tidak ada lagi layanan yang bisa dilaksanakan di MPP," jelasnya.

Dinas Perhubungan misalnya, sudah tidak lagi mengurus izin angkutan karena kewenangan beralih ke provinsi.

"Layanan uji KIR juga tidak mungkin dilayani di MPP, jadi tetap diarahkan ke kantor dinas," ujarnya.

Ferry menegaskan, ukuran keberhasilan MPP tidak ditentukan oleh ramainya pengunjung.

"Indikator utama keberhasilan MPP adalah kualitas pelayanan publik dan kemudahan bagi pelaku usaha," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved