Pemeriksaan terhadap AIS dilakukan pada hari Rabu (23/7/2025) lalu.
Saat itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed juga turut dihadirkan.
Kehadiran Satgas PPK adalah untuk memberikan informasi tambahan dari hasil investigasi mereka sebelumnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim adalah memanggil pihak pelapor.
Namun, proses ini mengalami sedikit penundaan.
Penyebabnya, pelapor atau korban saat ini sedang mengikuti sebuah kegiatan di luar kota.
"Minggu ini kami jadwalkan wawancara dengan pelapor."
"Prosedurnya harus dipenuhi agar pelapor bisa hadir dengan pendamping yang ditunjuk," jelas Dr. Slamet.
Meski Dekan FISIP Unsoed telah mengungkap inisial dan proses yang berjalan, mahasiswa tetap berkomitmen.
Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tuntutan mereka masih sama, yaitu proses yang transparan dan perlindungan penuh bagi korban.
Mereka juga meminta agar hasil akhir dari pemeriksaan ini diumumkan secara terbuka kepada publik.
Kasus yang diduga melibatkan seorang guru besar ini menjadi pertaruhan besar bagi nama baik Unsoed.
Publik kini menantikan langkah tegas dan adil dari pihak universitas.