TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam perubahan APBD 2025, anggaran diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD telah dilakukan secara intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sadewo pun mengapresiasi komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
"Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda," ujar Sadewo.
Baca juga: Aturan Royalti Musik Bikin Resah Pemilik Kafe di Purwokerto Banyumas, Putar Radio Pun Tak Berani
Meski keuangan daerah saat ini mengalami tekanan, Sadewo menegaskan, sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan irigasi, tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.
"Saya ingin, jalan-jalan di Banyumas itu mulus semua."
"Kami bahkan punya tagline, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan."
"Tapi, tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," katanya.
Selain jalan, Sadewo juga menyoroti pentingnya irigasi sebagai penopang utama kesejahteraan petani.
Ia menyebutkan slogan "Banyune Mili, Petanine Mukti", menjadi semangat dalam membenahi jaringan irigasi yang tersebar di berbagai wilayah.
"Perbaikan jaringan irigasi kami upayakan terus setiap hari."
"Ini penting demi keberlanjutan sektor pertanian di Banyumas," ujarnya.
Sadewo menambahkan, pembangunan di Banyumas didukung bantuan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Alhamdulillah, Kabupaten Banyumas juga mendapat bantuan anggaran yang cukup baik dari APBN maupun APBD provinsi," tambahnya.