TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Slamet Rosyadi, akhirnya buka suara.
Ia mengungkap inisial dosen yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampusnya.
Dosen terduga pelaku tersebut memiliki inisial AIS.
Baca juga: Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Unsoed Diperiksa Pekan Ini, Tim Penanganan Jamin Perlindungan
Pengungkapan inisial ini disampaikan oleh Dr. Slamet di hadapan ratusan mahasiswa FISIP.
Para mahasiswa sebelumnya menggelar aksi besar di depan gedung dekanat pada Senin (28/7/2025).
Mereka menuntut pihak dekanat untuk bersikap tegas, adil, dan transparan.
Dalam pernyataannya, Dr. Slamet menyebut bahwa dosen terduga pelaku AIS saat ini masih berstatus aktif.
Namun, ia memastikan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan secara serius.
"Tim pemeriksa masih bekerja mendalami kasus ini dan menggali informasi dari berbagai pihak terkait," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebuah tim pemeriksa khusus atau yang disebut "Tim 7" telah dibentuk.
Tim ini mulai bekerja sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor pada 6 Juni 2025.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2024 tentang penanganan tindak kekerasan seksual.
Pembentukan tim ini juga merupakan tindak lanjut atas surat dari Sekretariat Jenderal Kemendiktiristek.
Menurut Dr. Slamet, progres pemeriksaan terus berjalan.
Dosen terduga pelaku, AIS, telah memenuhi panggilan dari tim pemeriksa.
Pemeriksaan terhadap AIS dilakukan pada hari Rabu (23/7/2025) lalu.
Saat itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed juga turut dihadirkan.
Kehadiran Satgas PPK adalah untuk memberikan informasi tambahan dari hasil investigasi mereka sebelumnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim adalah memanggil pihak pelapor.
Namun, proses ini mengalami sedikit penundaan.
Penyebabnya, pelapor atau korban saat ini sedang mengikuti sebuah kegiatan di luar kota.
"Minggu ini kami jadwalkan wawancara dengan pelapor."
"Prosedurnya harus dipenuhi agar pelapor bisa hadir dengan pendamping yang ditunjuk," jelas Dr. Slamet.
Meski Dekan FISIP Unsoed telah mengungkap inisial dan proses yang berjalan, mahasiswa tetap berkomitmen.
Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tuntutan mereka masih sama, yaitu proses yang transparan dan perlindungan penuh bagi korban.
Mereka juga meminta agar hasil akhir dari pemeriksaan ini diumumkan secara terbuka kepada publik.
Kasus yang diduga melibatkan seorang guru besar ini menjadi pertaruhan besar bagi nama baik Unsoed.
Publik kini menantikan langkah tegas dan adil dari pihak universitas.