Maka, jika permasalahan ini tidak diselesaikan di level sekolah dan cabang dinas pendidikan, pihaknya akan mendatangkan para orangtua itu sebagai saksi.
"Mereka bersedia menjadi saksi tentang ada oknum, termasuk dari sekolah, menawarkan sertifikat yang tidak didapat dengan prosedur yang benar. KK juga ditawarkan," ucap dia.
Baca juga: 10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Murid, Disdikpora Izinkan PPDB Diperpanjang
Gulo mengaku prihatin dengan proses PPDB yang sarat dugaan kecurangan ini.
Dia berharap, terbongkarnya kasus ini mencegah tahun-tahun mendatang tidak terjadi lagi "bisnis" PPDB di SMA-SMA yang ada di Pati.
Jika dalam sepekan ke depan persoalan ini tidak dituntaskan di level sekolah dan cabdin, Gulo akan melapor ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana jual beli kursi di SMA dan dugaan pidana penggunaan surat palsu.
Klarifikasi Sekolah
Sementara, ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMAN 1 Pati Alek Suhartono mengatakan, dugaan KK bermasalah akan diketahui dalam verifikasi saat daftar ulang.
"Ini bisa dideteksi ketika mereka melakukan daftar ulang. Terkait keaslian KK dan seterusnya. Itu harapan saya."
"Saat daftar ulang nanti bisa melihat apakah KK dan sebagainya asli dan betul-betul tidak bermasalah," ucap dia.
Jika dipastikan ada dokumen yang palsu dan bertentangan dengan surat pernyataan maka panitia akan mengambil tindakan sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB.
"Dilihat dari Juknis maka di situ didapatkan kalau tidak sesuai akan ada tindakan, mungkin dibatalkan penerimaannya," kata Alek. (*)
Baca juga: Tambah Striker, PSIS Semarang Umumkan Bergabungnya Mantan Pemain Persebaya Surabaya Wildan Ramdhani
Baca juga: Siap Head to Head dengan PDIP di Pilkada Solo, Koalisi 6 Parpol Bakal Usung Gusti Bhre