TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polemik penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Kabupaten Pati masih berlanjut.
Orangtua peserta PPDB pun mengancam melaporkan kasus ini ke Polda Jateng jika tak ada penyelesaian.
Ri'ayatul Chusna, satu di antara orangtua murid peserta PPDB, menunjuk Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan di PPDB 2024.
Chusna mengatakan, dirinya mendapati ada penggunaan KK palsu di PPDB SMAN 1 Pati.
Terkait temuan ini, dia telah melaporkan hal ini kepada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayan III Provinsi Jawa Tengah.
"Ini permasalahan klasik yang tiap tahun terjadi, terutama karena SMAN 1 sekolah favorit di Pati."
"Semua orangtua berlomba-lomba masukkan anaknya ke sana," kata warga Desa Pati Kidul, Kecamatan Pati, ini di Kantor LSBH Teratai, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Ada Indikasi Palsukan KK Demi Daftar Sekolah Favorit di Pati
Menurut Chusna, dari lima jalur PPDB yang ada, dugaan kecurangan terjadi paling masif dan mencolok di jalur zonasi.
Dia menyebut, banyak KK dipalsukan dengan modus mengubah alamat asli ke alamat dekat sekolah tujuan.
"Ketika terindikasi ada kecurangan di jalur zonasi, mereka pindah ke jalur afirmasi yang notabene diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu."
"Dimainkan juga dengan penyertaan kartu PIP tanpa dilihat keabsahannya," imbuh dia.
Chusna mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi pemalsuan KK ini ke posko pengaduan di Cabdin Pendidikan Wilayah III Jateng.
"Salah satunya, teman anak saya sejak SD sampai SMP. Kami sangat tahu rumahnya di Cangkring, dekat Juwana."
"Betul kalau di Cangkring dia masuk zonasi SMPN 1. Tapi, sekarang, berpindah ke Plangitan sehingga zonanya masuk SMAN 1. Padahal, kami cek, rumahnya masih di Cangkring," kata dia.
Chusna mengatakan, meski belum tahu pasti siapa pihak yang "bermain" dalam kecurangan PPDB ini namun dia memastikan kecurangan itu ada.