Pendidikan

Ada Indikasi Palsukan KK Demi Daftar Sekolah Favorit di Pati

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan mengatakan, temuan ini telah pihaknya teruskan ke Disdukcapil.

TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi, suasana proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari terakhir di SMPN 2 Purwokerto. Dinas Pendidikan Provinsi Jateng menemukan indikasi adanya belasan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk mendaftar ke SMA favorit di Kabupaten Pati dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi adanya belasan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk mendaftar ke SMA favorit di Kabupaten Pati dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan mengatakan, temuan ini telah pihaknya teruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati untuk diperiksa dan divalidasi.

"Sudah kami tindaklanjuti ke Disdukcapil untuk divalidasi," kata dia via pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: PPDB Ditutup, 17 SDN di Kota Semarang Masih Kekurangan Murid. Disdik Izinkan Pendaftaran Offline

Validasi dilakukan untuk mengecek kesesuaian antara dokumen KK yang digunakan calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah dengan data yang ada di Disdukcapil Pati.

Dia menyebut, terdapat 18 KK calon peserta didik baru yang disinyalir tidak sesuai data kependudukan. 

"Yang terindikasi ada 18 KK.

Ada di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana," terang Deyas.

Baca juga: Terungkap, Wartawan Hingga Pejabat Berusaha Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Jika setelah validasi terbukti ada ketidaksesuaian antara dokumen KK yang digunakan untuk pendaftaran dengan basis data kependudukan,  pihaknya bakal menerapkan sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis).

Sanksi yang dimaksud ialah pembatalan seleksi penerimaan peserta didik baru terhadap pendaftar yang menggunakan KK palsu.

"Sesuai Juknis, jika terbukti maka akan dilakukan pembatalan proses seleksi PPDB," jelas Deyas.

Baca juga: 153 Kecamatan di Jateng Tak Punya SMA, Bagaimana Nasib Siswa di PPDB?

Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Pati, Teguh Endratno, mengatakan bahwa sesuai mekanisme yang ada, jika ditemukan dokumen yang terindikasi palsu, Panitia PPDB akan mengajukan verifikasi kepada Disdukcapil Pati.

"Selanjutnya, akan kami verifikasi sesuai database.

Yang betul ialah yang berdasarkan database kependudukan," ucap Teguh.

Dia menyebut, data yang valid adalah yang sesuai basis data kependudukan.

Sebab, dokumen KK cetak bisa dipalsukan oleh siapa saja.

Setelah proses validasi, hasilnya akan dilaporkan kepada Cabang Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. (*)

Baca juga: Rumah Siswa Terdeteksi di Samudra Pasifik, Titik Koordinat Mleset Jadi Kendala PPDB 2024 Jepara

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved