Berita Semarang

Sering Jadi Korban Kekerasan dan Diskrimininasi, Buruh Perempuan Tuntut Pemerintah Beri Perlindungan

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para buruh perempuan turut beraksi dalam demo memeringati Hari Buruh Internasional di Kota Semarang, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut negara turun tangan melindungi buruh.

Aturan itu juga semakin menindas dan tidak memberikan jaminan serta kesejahteraan buruh perempuan dalam bekerja.

Baca juga: Ratusan Ribu Buruh Siap Demo May Day di Berbagai Daerah, di Jakarta Kepung Istana Negara

Bahkan, dia menilai, pemerintah dan DPR RI bekerja sama dengan pengusaha, menjalankan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang terbukti merampas kepastian kerja dan mimpi kesejahteraan kaum buruh.

"Hampir seluruh kaum buruh di Indonesia merasakan kebijakan ini, baik secara sadar maupun tidak sadar, sistem kerja kontrak dan outsourcing ini menguntungkan pihak pengusaha karena mereka tidak harus mengeluarkan beban biaya jika buruh ter-PHK dari tempat kerjanya," paparnya.

Melihat kondisi itu, lanjut dia, pihaknya menuntut negara mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan seluruh peraturan turunannya.

Juga, menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.

Tuntutan lain, hentikan upah murah lalu berlakukan upah layak nasional.

"Berikan kebebasan beserikat, setop diskriminasi, intimidasi dan arogansi di tempat kerja serta hentikan kriminalisasi terhadap aktivis buruh," tandas dia. (*)

Baca juga: Pertimbangkan Survei, Golkar Buka Peluang Usung Bakal Calon di Luar Partai di Pilkada Kota Semarang

Baca juga: Harga Bawang Merah di Blora Tembus Rp40 Ribu Per Kg, Petani Berharap Harga Tak Anjlok saat Panen

Berita Terkini