Dan, PKB mendapat kursi dari perhitungan kursi ketiga dan kedelapan.
Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari masing-masing partai tersebut di Dapil 6 Banyumas berhak menyandang gelar wakil rakyat.
Sementara, dua parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.
Baca juga: Daftar Caleg Dapil 4 Diprediksi Lolos ke DPRD Banyumas: 5 Parpol Berbagi 1 Kursi
Berikut prediksi nama caleg dari Dapil 6 Banyumas yang akan melaju ke DPRD Banyumas periode 2024-2029:
1. Trisno Sudarso (PDIP) - 4.148.
2. Bobby Listyo Widjatmoko (Gerindra) - 9.287.
3. Dwi Asih Lintarti (PKB) - 6.958.
4. Nartam Andrea Nusa (Nasdem) - 4.218.
5. Anang Agus Kostrad Diharto (PDIP) - 3.587.
6. Slamet Sukoco (PKS) - 2.019.
7. Alfiatun Khasanah (Gerindra) - 6.295.
8. Woro Sulistiyono (PKB) - 4.558.
Catatan: Perubahan nama caleg yang diperkirakan lolos ke DPRD Banyumas bisa terjadi mengingat perhitungan suara dari real count KPU baru mencapai 86,36 persen. (*)
Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Soal Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Berlaku Mulai Pemilu 2029
Baca juga: Status WNI Cyrus Margono Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden, Jadi Pesaing Ernando Ari di Timnas?