Berita Purbalingga

CFD Purbalingga Kembali Digelar, Pelaku UMKM Berharap Rutin setiap Minggu Pagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana car free day (CFD) Purbalingga di Gang Mayong, area Alun-alun Purbalingga, hingga Jalan Jenderal Soedirman, Minggu (28/8/2022). Ini merupakan CFD pertama di Purbalingga setelah libur dua tahun akibat pandemi Covid-19.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Setelah libur dua tahun akibat pandemi Covid-19, car free day (CFD) Purbalingga digelar lagi mulai hari ini, Minggu (28/8/2022).

Kali ini, CFD dimeriahkan para pelaku UMKM lewat beragam produk usaha mereka.

Bahkan, banyak produk di lapak-lapak yang disediakan, ludes diserbu pembeli, tak lama setelah dibuka.

Hari ini, CFD diadakan di sepanjang Gang Mayong, area Alun-alun Purbalingga, hingga Jalan Jenderal Soedirman.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama sejumlah pejabat Setda Purbalingga memantau kegiatan ini.

Baca juga: Banjir Penonton! Festival Kentongan di Alun-alun Purbalingga Meriah, Diikuti 18 Kelompok Kecamatan

Baca juga: Rumah Produksi Kopra Milik Warga Kaligondang Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Tungku Oven

Baca juga: Kepala MI di Kutasari Purbalingga Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Cabuli Murid Sejak 2019

Maryono, seorang pelaku UMKM Purbalingga, bersyukur, CFD kembali digelar.

Menurutnya, kegiatan ini dapat membangkitkan lagi UMKM yang lesu selama pandemi Covid-19.

"Saya berharap, ke depan, acara seperti ini sering diadakan sehingga para pelaku UMKM Purbalingga, khususnya usaha kuliner, bisa menghasilkan pendapatan yang maksimal," harapnya, dikutip dari rilis yang diterima, Minggu.

Meski sempat diguyur hujan, gelaran CFD tak langsung sepi. Warga tetap antusias memadati area tersebut hingga hujan reda.

Dalam acara tersebut juga digelar hiburan dan senam massal.

"Senang CFD ada lagi. Kami jadi bisa jalan-jalan, ada jajanan, ada hiburan yang seru juga."

"Mudah-mudahan, acara ini bisa rutin setiap Minggu pagi," harapnya. (*)

Baca juga: Ramaikan Runtah Fashion Week, Pelajar SD dan SMP di Cilacap Kenakan Busana dari Daur Ulang Sampah

Baca juga: Alhamdulillah, Dana Desa Boleh Dipakai untuk Operasional Pemeritah Desa. Berlaku Mulai 2023

Baca juga: Seluruh Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Kini Wajib Vaksin Booster, Berlaku Mulai 30 Agustus

Baca juga: Berlangsung Tertutup, Lima Tersangka Bakal Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkini