Penembakan Brigadir J
Berlangsung Tertutup, Lima Tersangka Bakal Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Penyidik berencana menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik berencana menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi akan berlangsung di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ini, penyidik akan menghadirkan kelima tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Informasi dari Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Grigjen Andi Rian Djajadi), rencananya, pada Selasa 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi, Jumat (26/8/2022) tengah malam.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Putri Candrawathi Konsisten Mengaku Korban Pelecehan Brigadir J
Baca juga: Ada di Lokasi Eksekusi, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Rekonstruksi itu, kata Dedi, bertujuan memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.
Selain itu, kata Dedi, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.
Hanya saja, proses rekonstruksi itu bakal berlangsung tertutup.
"Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.
Selain JPU, Dedi mengatakan, rekonstruksi juga akan dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas HAM.
"Hanya penyidik, JPU, (eksternal) Komnas HAM, dan Kompolnas," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri terkait Laporan Palsu saat PC Jalani Pemeriksaan
Baca juga: Diputus Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding: Apapun Keputusan Banding, Kami Siap Melaksanakan