TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Lonjakan kasus Covid-19 membuat kapasitas tempat isolasi terpusat (isoter) di Balai Diklat Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, penuh.
Terkait hal ini, Bupati Banyumasm Achmad Husein berencana menambah lagi tempat isoter untuk mengantisipasi gelombang tiga Covid-19.
"Isoter di Balai Diklat sudah penuh maka kami harus siapkan lainnya," kata Husein kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah
Baca juga: Cegah Pemasungan Warga Gangguan Mental, Pemkab Banyumas Sediakan Rumah Singgah. Gratis!
Baca juga: Fordi Jofe Purwokerto Banyumas Dukung Cak Imin Nyapres 2024: Energik dan Dekat Anak Muda
Baca juga: 10 Pejabat Eselon II di Pemkab Banyumas Dirotasi, Berikut Nama dan Jabatan Terbaru
Rencananya, pemkab akan membuka kembali Wisma Pondok Slamet dan Wisma Wijayakusuma menjadi tempat isoter, seperti pada gelombang Covid-19 pertama dan kedua.
Isoter diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
"Kalau perlu, nanti ibu hamil (yang positif Covid-19) seperti dulu lagi, diisolasi di Hotel Tiara, karena ibu hamil perlu perhatian khusus," ujar Husein.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, hingga Rabu (2/2/2022), tercatat 192 kasus aktif.
Rinciannya, 11 dirawat di rumah sakit, 73 orang di tempat isoter dan sisanya isolasi mandiri (isoman).
"Kami juga telah menambah tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit dari 282 menjadi 504," jelas Sadiyanto.
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas, dalam sepekan terakhir melonjak.
Bahkan, Banyumas menempati rangking tertinggi kasus aktif di Jawa Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuh, Tempat Isolasi Terpusat di Banyumas Akan Ditambah".
Baca juga: 42 Siswa di 13 Sekolah di Solo Positif Covid, Pemkot Belum Hentikan PTM 100 Persen
Baca juga: Puncak Merapi Diguyur Hujan, 24 Truk Penambang Batu di Kali Boyong Sleman Terjebak Banjir Lahar
Baca juga: Cegah Pemasungan Warga Gangguan Mental, Pemkab Banyumas Sediakan Rumah Singgah. Gratis!
Baca juga: Penjual Gingseng Maut di Jepara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara