Berita Banyumas
Cegah Pemasungan Warga Gangguan Mental, Pemkab Banyumas Sediakan Rumah Singgah. Gratis!
Dinsospermades Banyumas terus berupaya agar program bebas pasung pada warga bergangguan mental dapat tercapai.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas terus berupaya agar program bebas pasung pada warga bergangguan mental dapat tercapai.
Namun, hal ini dipastikan tidak mudah. Kepala Dinsospermades Widarso mengatakan, banyak warga yang takut dan enggan melaporkan keluarga yang memiliki gangguan mental apalagi dipasung.
"Masyarakat masih tertutup, malu. Kami juga susah mengidentifikasi karena mereka menutupi."
"Padahal, kami ada rumah singgah yang menjadi tempat mereka karantina sementara. Kalau sudah lengkap maka akan dipindah ke rumah sakit jiwa klaten," katanya saat ditemui di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (4//2/2/22).
Baca juga: Fordi Jofe Purwokerto Banyumas Dukung Cak Imin Nyapres 2024: Energik dan Dekat Anak Muda
Baca juga: 10 Pejabat Eselon II di Pemkab Banyumas Dirotasi, Berikut Nama dan Jabatan Terbaru
Baca juga: Ada Temuan Covid di Sejumlah Sekolah, Dinkes Banyumas Kembali Terapkan PJJ dan PTM Terbatas
Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah
Terkait biaya perawatan, Widarso mengatakan, di rumah singgah, petugas akan membantu pembuatan kartu syarat kesehatan.
"Ada ketakutan berbayar, itu yang salah. Kami akan bantu kalau belum punya kartu jaminan sosial, kami buatkan," katanya.
Pihaknya belum bisa memperkirakan berapa angka pasti warga gangguan mental yang dipasung.
"Tahun lalu, kami data, ada puluhan. Itu mungkin masih ada masyarakat masih menyimpan. Ada yang kadang siang-siang dipasung, kasihan," jelasnya.
Bebas pasung menjadi salah satu program Pemprov Jateng, dan hal itu coba untuk dijalankan sebaik-baiknya di Banyumas.
"Mereka termasuk yang dapat vaksin, kami layani. Bulan Maret, April, rumah singgah akan kami perbaiki jadi lebih bagus," ungkapnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Penjual Gingseng Maut di Jepara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Relokasi Johar Semarang Capai Rp 11,1 MIliar, Korban 163 Pedagang
Baca juga: Culik Warga Batang dan Minta Tebusan Rp 200 Juta, Komplotan Penculik Asal Jabar Diringkus Polisi
Baca juga: Posko Pengaduan Mulai Terima Aduan Dugaan Kecurangan Perades Blora, Dwi: 8 Laporan Sudah Masuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-dinsospermades-banyumas-widarso-jumat-422022.jpg)