Berita Kriminal
Culik Warga Batang dan Minta Tebusan Rp 200 Juta, Komplotan Penculik Asal Jabar Diringkus Polisi
Polda Jateng bersama Polres Batang menangkap kawanan penculik yang beraksi di Batang, Jawa Tengah.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Polda Jateng bersama Polres Batang menangkap kawanan penculik yang beraksi di Batang, Jawa Tengah.
Korban merupakan seorang wanita berinisial ES (37), warga Kecamatan Gringsing.
Sementara, para pelaku berjumlah lima orang, yaitu CS (38), J (33), HR (22), A (29), dan YM (28). Kelimanya merupakan warga Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, penculikan ini terjadi pada 24 Januari lalu, sekitar 17.30 WIB.
Penculikan terjadi di sebuah warung di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.
Seorang wanita dan laki-laki mengajak korban naik ke dalam mobil.
Baca juga: Manajer Ungkap Penyakit Pedangdut asal Batang Norman Divo sebelum Meninggal: Divonis Infeksi Otak
Baca juga: Berteduh di Gubuk, Dua Petani di Tulis Batang Tewas Tersambar Petir
Baca juga: Duh! Kecanduan Judi Online, Bendahara Desa Wonosobo Batang Gelapkan Dana Bantuan Sosial Rp 60 Juta
Baca juga: Pertama Kunjungi Pasar Minggon Batang, Devi Ketagihan Ingin Datang Lagi Berburu Jajan Tradisional
ES dibawa ke Jawa Barat dengan diikat dan dilakban bagian mulut dan mata. Korban dianiaya dan ditodong menggunakan senjata api.
Pelaku juga sempat meletuskan dua kali tembakan ke atas.
"Korban disekap di beberapa tempat berbeda, lalu, pelaku meminta uang Rp 200 Juta. Kemudian, dalam negosiasi, pelaku meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta," terang Kombes Djuhandani saat konferensi pers di halaman Polres Batang, Kamis (3/2/2022).
Ia menyebutkan bahwa pelaku akan dibuang ke laut dan ditembak jika tidak menyediakan uang tebusan.
Mengetahui hal itu, ibu korban mentransfer uang Rp 5 juta pada 25 Januari 2022.
Korban diberi waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk mentransfer kekurangan Rp 195 juta.
Ibu korban pun langsung melaporkan penculikan tersebut pada pihak kepolisian.
"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Ada salah satu DPO yang masih kami cari, diduga yang mengenalkan pelaku dengan korban," ujarnya.
Menurut Djuhandani, saat ini, korban dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/komplotan-penculik-di-batang-diringkus-polisi-kamis-322022.jpg)