Berita Solo

Alumni UNS Solo Udji Kayang Tulis Pengakuan Mengejutkan: Lakukan Pelecehan sejak 2019

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Penulis asal Solo Udji Kayang viral di media sosial setelah mengunggah pengakuan tindakan pelecehan seksual di media sosial Twitter.

Lewat akun @udjias, Udji Kayang mengaku telah melakukan pelecehan sejak 2019.

Dalam utas yang membuat banyak orang kaget itu, Udji mengakui tiga kejadian.

Selain menuliskan kronologi pelecehan seksual yang ia lakukan, Udji juga meminta maaf kepada korban.

Dikutip dari TribunSolo.com, Udji merupakan penulis dari LPM Kentingan, sebuah wadah organisasi ekstrakampus di Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo.

Baca juga: Klaster Sekolah Muncul di Solo, 25 Guru dan Siswa SMA Warga Positif Covid

Baca juga: Pelatihan 30 Ribu Calon Enterpreneurship Jateng di Solo, Ganjar: Problem UMKM Adalah Marketing

Baca juga: Rivaldi dan Kanu Tinggalkan Persis Solo, Resmi Gabung PSS Sleman

Baca juga: Mengaku Nakal di Secarik Surat, Siswi SMPN 24 Solo Pergi dari Rumah. Sudah Sebulan Tak Ada Kabar

Informasi yang diterima, pengakuan Udji di Twitter tersebut merupakan permintaan dari para korban pelecehan seksual Udji.

Sejauh ini, belum ada informasi apakah korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.

Bisa Diproses Hukum

Terpisah, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) menyebut, kasus pelecehan seksual dapat diproses hukum meski korban tidak melaporkan ke kepolisian.

Selain itu, para korban pelecehan seksual diminta lebih berani melawan pelaku.

Direktur LBH APIK Yogyakarta Rina Imamwati mengatakan, kasus pelecehan seksual merupakan delik umum, bukan delik aduan.

"Pelaku pelecehan seksual dapat diproses hukum karena bukan delik aduan," ucap Rina, Minggu (30/1/2022).

Rina mengatakan, banyak terjadi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan karena mudah terlena dengan iming-iming pelaku.

Bahkan, sebut dia, perempuan mau menerima hubungan seks dengan iming-iming menjadi pacar bahkan istri pelaku.

"Iming-iming tersebut sebagai pelaku dapat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, dan pelaku kemudian kabur saja," ucap Rina.

Kemudian, dalam kasus penceraian, perempuan sudah mengealami kekerasan sejak saat masih pacaran.

Dia menjelaskan, korban masih berpikir setelah menikah, pelaku akan berubah.

"Karena cinta, akhirnya perempuan mengikhlaskan untuk lanjut ke pernikahan dan berpikir, laki-laki akan berubah namun ternyata salah, kekerasan seksual juga terjadi di dalam pernikahan," ucap Rina.

Dia menuturkan, dalam penyelesaian masalah pelecehan seksual, korban perempuan semakin menderita.

Baca juga: Flyover Gafeno Demak Memasuki Proses Pemasangan Grider, Polisi Bakal Tutup Jalan

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 31 Januari 2022: Rp 967.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 31 Januari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 31 Januari 2022: Siang Diperkirakan Hujan, Suhu 31 Derajat Celcius

Pasalnya, dalam penyelesaian tersebut, korban malah dinikahkan dengan pelaku.

"Hal tersebut membuat korban semakin tak karuan karena menikah dengan pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban," tegas Rina.

"Jangan takut melaporkan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, jika mendapatkan ancaman, bisa melaporkan ke LBH kami atau ke P2TP2A di seluruh Indonesja," ujarnya.

Tulisan Diturunkan

Sementara, LPM Kentingan prihatin, turut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan alumni UNS tersebut.

LPM Ketingan UNS memutuskan menurunkan semua tulisan Udji Kayang di website mereka di saluransebelas.com.

Upaya tersebut disampaikan melalui rilis pernyataan sikap yang dibuat LPM Ketingan UNS, Sabtu (29/1/2022).

Mochamad Akbar Raihan, Humas LPM Ketingan mengatakan, dasar mengeluarkan rilis tersebut karena santer beredar informasi Udji Kayang pernah tergabung dalam LPM Ketingan UNS.

"Dasar kami mengeluarkan rilis adalah beredar informasi yang bersangkutan (Udji Kayang), yang melakukan pelecehan seksual, merupakan alumni UNS yang pernah bergabung di LPM Ketingan UNS. Setelah mengecek informasi tersebut, ternyata benar," ucap Akbar, Minggu (30/1/2022).

Akbar mengatakan, Udji Kayang masuk dalam LPM Ketingan pada 2012.

Selain itu, kata dia, Udji Kayang membuat hasil karya di lama resmi LPM Ketingan UNS.

"Oleh karena itu, dengan tegas kami menurunkan tulisan dari orang tersebut di lama resmi saluransebelas.com," ujar Akbar.

Baca juga: Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Petinggi Kampus di Jateng Lapor, Siap Gandeng LPSK

Baca juga: Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Dilaporkan Lakukan Pelecehan, Korban Para Mahasiswa Bidik Misi

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, 1 Tersangka Tolak Adegan Pukul Pakai Replika Senapan

Baca juga: Temuan BEM UNS, Kekerasan saat Diklatsar Menwa Juga Memakan Korban di Angkatan 2008 dan 2019

Dia mengatakan, langkah menurunkan karya Udji Kayang sebagai bentuk komitmen LPM Ketingan menolak aksi pelecehan seksual.

Selain itu, dia menegaskan bahwa LPM Ketingan tidak ada sangkut pautnya dengan aksi pelecehan seksual yang dilakukan Udji Kayang.

"Kami menyayangkan kejadian tersebut. Kami, sebuah media, oleh karena itu rilis tersebut kami menginformasi kepada khalayak," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh Pengakuan Udji Kayang di Twitter, Penulis Jebolan UNS Solo Ungkap Lakukan Pelecehan Seksual.

Berita Terkini