Kebumen Berdaya 

Terapkan Kesetaraan Bagi Kaum Disabilitas, Pemkab Kebumen Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND RI

Penghargaan dari KND tersebut merupakan hasil kerja keras atas komitmen pemkab dalam mewujudkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.

Editor: Rustam Aji
dok. pemkab kebumen
PENGHARGAAN DARI KND RI - Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan dilakukan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia Kikin P Tarigan kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, usai upacara Hari Jadi ke 396 Kabupaten Kebumen, Kamis (21/8/2025).

Komisioner KND RI Kikin menjelaskan anugerah ini diberikan atas dukungan pemkab kebumen terhadap Gerakan Indonesia Inklusif -Ramah Disabilitas dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen.

" Kami sangat mengapresiasi  pemkab kebumen dalam komitmennya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas terapkan no one left behind. Seluruh organisasi perangkat daerah telah memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum disabilitas" ungkapnya.

Iapun berharap kebumen  menjadi daerah yang  bisa memberikan contoh terbaik bagi kabupaten atau kota di provinsi jawa tengah dan indonesia pada umumnya bahwa disabilitas adalah keniscayaan.

"Berikan dukungan yang terbaik untuk disabilitas" tambahnya.

Baca juga: Opening Ceremony Kebumen Fest Akan Disuguhi Atraksi Drone di Langit Alun-alun Pancasila

Sementara itu kabid penyatrans dinas tenaga kerja kabupaten kebumen Ika Kusuma saat menjadi narasumber program selamat sore kebumen di studio kebumen tv menjelaskan Penghargaan dari KND tersebut merupakan hasil kerja keras atas komitmen pemkab dalam mewujudkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.

" Dari tahun 2019 seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemkab kebumen telah menandatangi komitmen untuk wujudkan kebumen inklusi. Kemudian didukung dengan penyediaan sarana prasarana serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran dan Pelindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas" Jelasnya.

Salah satu program dukungan kebumen inklusi yakni pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. 

ULD tersebut dibentuk untuk kemudahan bagi disabilitas dalam memperoleh informasi terkait ketenagakerjaan. Selain itu, ULD juga berfungsi meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan disabilitas sebelum masuk dunia kerja.

Selain itu Disnaker telah melakukan tindakan aktif memberikan pengertian kepada perusahaan dan kantor yang ada di kabupaten kebumen berkaitan keterlibatan tenaga kerja penyandang disabilitas. 

"Kuota satu persen bagi perusahaan dan dua persen instansi pemerintah dan perusahaan daerah dari jumlah seluruh pegawai" terang ika.

Bekerjasama dengan berbagai pihak seperti baznas kebumen telah menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi kaum disabilitas.
 
Dalam kesempatan yang sama KND RI juga memberikan Penghargaan serupa yang diserahkan kepada Pertuni, Sahabat Disabilitas Kebumen, Gerkatin, dan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat. (adv)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved