Berita Jateng
Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Dilaporkan Lakukan Pelecehan, Korban Para Mahasiswa Bidik Misi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek), mendalami kasus pelecehan seksual di kampus.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mendalami kasus pelecehan seksual di kampus.
Bahkan, kasus tersebut terindikasi menyeret pimpinan salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng).
Dugaan pelecehan seksual itu menimpa sejumlah mahasiswa bidik misi.
Hal ini disampaikan Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek, Lukman, di sela kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI, di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (25/1/2022).
Lukman mengatakan, saat ini, Kemdikbudristek sudah melihat, mencermati, dan mengamati kasus tersebut.
"Saya tidak perlu menyebut nama PT (perguruan tinggi). Yang jelas, satu yang kita tangani, dan itu besar. Korbannya banyak dan itu menyangkut pimpinan PT," ucapnya kepada wartawan.
Baca juga: Viral di Twitter, Oknum Pengurus BEM Unsoed Purwokerto Banyumas Diduga Lakukan Pelecehan
Baca juga: Dosen UGM Yogyakarta Bikin Geger, Ngakui Sudah Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Riset Swinger
Baca juga: Kasatreskrim Boyolali Dicopot, Diduga Lontarkan Ucapan Tak Sopan pada Pelapor Kasus Pelecehan
Dia mengungkapkan, korban pelecehan seksual tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa penerima kuliah bidik misi sehingga ada tekanan dan intimidasi.
"Saya sampaikan ini karena sudah menemukan fakta dan data dari lapangan. Saya tidak menyebut nama, yang jelas, ada PT di Jateng terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran," jelas dia.
Lukman menjelaskan, pelanggaran itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Namun, Lukman tak mau menyebut nama perguruan tinggi dengan alasan menjaga nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Pelakunya kan hanya satu atau dua oknum, kasihan nanti mahasiswa dan alumninya," terang dia.
"Yang jelas, sudah kami follow up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana."
"Jika pidana, itu nanti sudah ranahnya pihak berwajib atau kepolisian," terangnya.
Dia menjelaskan, laporan yang diterima itu tidak hanya satu kasus tapi beberapa kasus.
Hanya, masih perlu dilakukan validasi di lapangan.