Berita Haji dan Umrah

Masjidil Haram Mekkah Mulai Terima Jemaah Penuh, Pengunjung Wajib Bermasker dan Reservasi

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suasa Masjidil Haram di Mekah.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelonggaran mulai diterapkan di Masjidil Haram Mekkah. Bahkan, mulai Minggu (17/10/2021), masjid menerima jemaah dengan kapasitas penuh.

Namun, pengunjung yang datang wajib memakai masker.

Sementara, bagi jemaah yang akan melakukan umrah dan salat, harus melakukan reservasi melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Melansir Arab News, Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Masjidil Haram Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid mengatakan, sebuah rencana telah dilaksanakan agar masjid dapat beroperasi dengan kapasitas penuh, sambil memastikan keselamatan semua orang.

Baca juga: Kabar Baik, Saudi Beri Sinyal Izinkan Jemaah Umrah dari Indonesia. Ini Harapan Biro Travel di Tegal

Baca juga: Biaya Umrah Diperkirakan Naik 40 Persen, Termurah Bakal Tembus Rp 37 Juta

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Kegiatan Umrah, Begini Respon Pemilik Biro dan Kemenag Karanganyar

Baca juga: Jemaah Indonesia Belum Bisa Umrah, Terganjal Kasus Covid Tinggi dan Jenis Vaksin

Para pekerja di Masjidil Haram, pada Sabtu (16/10/2021) malam, terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang untuk menjaga jarak sosial.

Kebijakan menghapus jaga jarak

Kebijakan baru ini menandai berakhirnya era jaga jarak akibat pandemi Covid-19.

Kebijikan tersebut muncul seiring perubahan aturan terkait Covid-19 pada pertemuan sosial.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, perubahan aturan ini didasari atas rekomendasi otoritas kesehatan.

Kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, penggunaan masker kini tak wajib di luar ruangan.

Jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau fasilitas publik, termasuk transportasi, restoran, dan bioskop.

Aula pernikahan juga akan diizinkan kembali berkapasitas penuh.

Namun, aturan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah divaksin lengkap, dengan jumlah sekitar 20,6 juta warga.

Disambut baik warga

Salah seorang warga bernama Hamis Sadiq al-Bakri, mengaku gembira atas perubahan aturan ini.

Halaman
12

Berita Terkini