Berita Jawa Tengah

Juliyatmono Pertimbangkan Hajatan Konsep Piring Terbang, PPKM Karanganyar Sudah Berlevel II

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat bertemu wartawan, belum lama ini.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar akan menerapkan sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat menyusul turunnya level zona penyebaran Covid-19 yang semula level 3 menjadi level 2. 

Berdasarkan informasi, Pemerintah Pusat resmi memperpanjang kebijakan PPKM mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.

Kabupaten Karanganyar termasuk dalam level 2 PPKM beserta kabupaten/kota di wilayah Solo Raya. 

Baca juga: Berbekal Tali Tambang, Puluhan Warga Tawangmangu Karanganyar Evakuasi Truk Bermuatan Pasir Terguling

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Karanganyar Diundur Lagi, Begini Penjelasan Panitia

Baca juga: AHHA PS Pati Batal Latihan di Lapangan Suruh Kalang Karanganyar, Didatangi Massa Tak Diundang

Baca juga: Terima Kasih Pemkab Karanganyar, Gelontorkan Rp 27 Miliar Tahun Ini, Bantuan Kesra Guru Non PNS

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, capaian vaksinasi di Kabupaten Karanganyar saat ini sudah 70,09 persen hingga Selasa (5/10/2021) siang.

Kemungkinan akan bertambah lantaran vaksinasi di beberapa lokasi masih terus dilakukan.

Kaitannya dengan turunnya level zona penyebaran Covid-19, Yuli sapaan akrabnya akan mempertimbangkan adanya perluasan PTM terbatas dan konsep penyelenggaraan hajatan. 

"Mengoptimalkan PTM karena menyangkut kepentingan pendidikan dan segera mengusir kejenuhan dari anak-anak yang lelah (pembelajaran daring) di rumah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/10/2021). 

Kendati demikian, pihaknya akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.

Dia menuturkan, hasil evaluasi masih ada PKL yang menjajakan dagangannya di sekitar sekolah. 

"Kami masih menjumpai beberapa pintu masuk (sekolah) kanan, kiri penjual jajanan."

"Sementara ini belum boleh dahulu," ucapnya. 

Sementara itu terkait penyelenggaraan hajatan, Pemkab Karanganyar akan mempertimbangkan menggunakan konsep piring terbang.

Sebelumnya Pemkab Karanganyar telah mengizinkan masyarakat menggelar hajatan menggunakan konsep banyu mili dengan jumlah tamu terbatas, hiburan terbatas, dan tidak menyuguhkan makanan di lokasi hajatan. 

"Selama ini kan banyu mili kalau konsep kami."

"Dengan level dua ini bisa dipertimbangkan piring terbang," terang Yuli. 

Dia mencontohkan, konsep hajatan dapat dikolaborasikan dengan konsep yang telah dilakukan masyarakat selama adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Misal, tempat duduk tamu diatur jaraknya, menerapkan protokol kesehatan, dan jumlah tamu 50 persen dari kapasitas gedung. 

"Hanya disajikan minuman, tapi makanan disiapkan goodie bag."

"Kalau bisa seperti itu nyaman."

"Bermanfaat dari segi nilai, artinya kalau disajikan (makanan) di tempat, kami melihat kebanyakan yang dinikmati hanya separuh."

"Mubazir, kalau pakai goodie bag lebih efisien dan bermanfaat," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/10/2021). 

Saat ditanya terkait, waktu penyelenggaraan hajatan, Bupati Karanganyar tetap mempertahankan supaya hajatan digelar siang hari. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Tahanan di Rutan Purbalingga Pakai dan Edarkan Obat, Didapat dari Petugas Kesehatan Rutan

Baca juga: Polres Purbalingga Temukan 268 Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2021, Tilang Diganti Teguran

Baca juga: 75 Persen Wilayah Banjarnegara Zona Merah Longsor, Berikut Hasil Pemetaan Tim BPBD

Baca juga: Curah Hujan Oktober-November Diprediksi Tinggi, BPBD Banjarnegara Awasi Kecamatan Zona Merah Longsor

Berita Terkini