TAG
		Hajatan Konsep Banyu Mili
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Pemkab Karanganyar akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.
	
						Selasa, 5 Oktober 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Terkait pengawasan penyelenggaraan hajatan menjadi kewenangan Satgas Jogo Tonggo, Satgas Covid-19 desa dan kecamatan.
	
						Rabu, 8 September 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satpol PP Kabupaten Karanganyar menjelaskan, sesuai aturan selama PPKM, hajatan diperbolehkan digelar asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
	
						Kamis, 28 Januari 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satpol PP dan Tim Cipta Kondisi Solo membubarkan hajatan pernikahan di dua lokasi berbeda di Solo, Minggu (24/1/2021).
	
						Senin, 25 Januari 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Ini kutipan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 
	
						Selasa, 12 Januari 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Pemkab Karanganyar meminta masyarakat yang sudah terlanjur menjadwalkan hajatan untuk mengubah konsep acara dengan banyu mili.
	
						Jumat, 8 Januari 2021