TAG
Hajatan Konsep Banyu Mili
-
Pemkab Karanganyar akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Terkait pengawasan penyelenggaraan hajatan menjadi kewenangan Satgas Jogo Tonggo, Satgas Covid-19 desa dan kecamatan.
Rabu, 8 September 2021
-
Satpol PP Kabupaten Karanganyar menjelaskan, sesuai aturan selama PPKM, hajatan diperbolehkan digelar asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Satpol PP dan Tim Cipta Kondisi Solo membubarkan hajatan pernikahan di dua lokasi berbeda di Solo, Minggu (24/1/2021).
Senin, 25 Januari 2021
-
Ini kutipan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selasa, 12 Januari 2021
-
Pemkab Karanganyar meminta masyarakat yang sudah terlanjur menjadwalkan hajatan untuk mengubah konsep acara dengan banyu mili.
Jumat, 8 Januari 2021