Karena di tengah-tengah audiensi, Wali Kota Tegal izin pergi untuk mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat.
"Rencana ada schedule ulang, tetapi karena sudah sangat kecewa, kami menolak," ujarnya.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya sangat memahami tuntutan dari para mahasiswa.
Namun dia mengatakan, pertimbangan kebijakan PPKM Darurat karena telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 sejak Januari 2021.
Baik secara nasional, provinsi, dan Kota Tegal.
Dedy Yon berharap, masyarakat untuk bersabar di masa PPKM Darurat Jawa- Bali.
Karena belum ada instruksi atau edaran terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Dia mengatakan, mudah-mudahan poin-poin yang disampaikan para mahasiswa dapat menjadi kajian untuk Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Joko Widodo dan stafnya.
"Jadi kami sampai sekarang, belum menerima instruksi atau keputusan perpanjangan waktu (red, PPKM Darurat)," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Cinta Ditolak Kekerasan Dilakukan, Pelaku Setubuhi Paksa Gadis Bawah Umur di Purwokerto
Baca juga: Warganet Banyumas Raya Embargo Berita Covid, Ketua AJI Purwokerto: Langgar Hak Publik Akses Info
Baca juga: RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Disiapkan Jadi Rumah Sakit Covid, Beroperasi Akhir Juli
Baca juga: Gedung Eks SMP Negeri 3 Purbalingga Diaktifkan sebagai Tempat Karantina Covid, Sudah Terisi 28 OTG