Penanganan Corona
RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Disiapkan Jadi Rumah Sakit Covid, Beroperasi Akhir Juli
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dipersiapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dipersiapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (19/7/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Menurut Tiwi, sapaan bupati, langkah ini perlu dilakukan mengingat tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di RSUD hampir penuh.
"Kami tunjuk RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit khusus Covid-19. Sehingga, nanti, pasien non-Covid-19 akan dialihkan ke RSUD Panti Nugroho atau RS swasta yang ada," ungkapnya dalam rilis yang diterima, Senin.
Baca juga: Tempat Tidur Penuh, IGD RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Sementara Tak Terima Pasien Covid
Baca juga: 25 Nakes di RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Baca juga: Gedung Eks SMP Negeri 3 Purbalingga Diaktifkan sebagai Tempat Karantina Covid, Sudah Terisi 28 OTG
Baca juga: Ditutup 21 Juli, Formasi CPNS Pemkab Purbalingga Ini Sepi Peminat. Berikut Daftarnya
Sejumlah persiapan pun mulai dilakukan, di antaranya menyiapkan tenaga kesehatan, termasuk sarana, dan prasarana.
Ia berharap, akhir bJuli ini, rumah sakit darurat rujukan khusus Covid-19 itu sudah siap beroperasi.
Saat ini, Tiwi mengatakan, Purbalingga menghadapi masalah keterbatasan stok oksigen di sejumlah rumah sakit.
Meski berkoordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat, Tiwi mengatakan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan oksigen tersebut.
"Oleh karenanya, kami upayakan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) dalam hal pengadaan oksigen di Kabupaten Purbalingga. Sehingga, nantinya, tidak ketergantungan stok oksigen dari pemerintah pusat maupun provinsi," terangnya.
Tiwi juga meminta masing-masing membentuk petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.
Petugas nantinya mendapatkan pelatihan dari BPBD dan Puskesmas sehingga terkaitan pemulasaraan dan pemakaman tetap tidak terhambat dan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Sapi Kades Sedangagung Rembang Dibeli Jokowi untuk Kurban. Jenis Jawa Ongole, Punya Berat 1 Ton
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengunggah Ajakan Demo Tolak PPKM di Banyumas, Dijerat Pasal Sebar Kabar Bohong
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh selama Libur Iduladha Dibatasi, Hanya untuk Pegawai Sektor Esensial
Baca juga: BNPB Keluarkan Peringatan Dini: Banyumas dan Cilacap Diminta Waspada Banjir
Selain itu, Pemkab Purbalingga tengah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Pemkab Purbalingga sudah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas/masyarakat yang terdampak Covid-19," katanya.
Sampai Minggu (18/7/2021) kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 3.063 orang.
Sebanyak 2.846 orang pasien di antaranya menjalani isolasi mandiri, dan 217 pasien dirawat di beberapa rumah sakit di Purbalingga. (*)