Berita Jateng
Mahasiswa Kedokteran Dipukul hingga Pingsan di Wonosobo, Dipicu Cemburu Buta
Kasus bermula ketika korban EP diajak makan oleh saksi 1 usai pulang jaga di RSUD Wonosobo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait kasus dugaan penganiayaan di kawasan kota Wonosobo pada Rabu (23/7/2025) malam, terhadap seorang Mahasiswa Kedokteran berinisial EP.
Kasus bermula ketika korban EP diajak makan oleh saksi 1 usai pulang jaga di RSUD Wonosobo.
Setelah makan dan membeli kopi, keduanya sempat berkeliling sebelum akhirnya kembali menuju kos korban. Namun, di perjalanan, keduanya dicegat oleh pelaku yang diketahui cemburu karena kedekatan korban dengan saksi 1.
Pelaku sempat memarahi korban dan menarik kerah bajunya. Saat korban berusaha menjelaskan, pelaku justru memukul wajah korban hingga terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri. Korban kemudian melarikan diri ke kos untuk menyelamatkan diri.
Dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025), Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan, kronologi kejadian sesuai dengan laporan korban.
Baca juga: Profil Bambang Pacul, Dikabarkan tak Lagi Jabat Ketua DPD PDIP Jateng Digantikan FX Rudy
“Saat korban EP mencoba mendekati pelaku AA dan saksi 1 untuk menjelaskan, tiba-tiba pelaku langsung memukul sekali ke arah muka korban hingga mengenai hidung dan bibir atas.
Korban sempat blank dan jatuh tersungkur.” Terangnya
Korban yang mengalami luka di wajah kemudian melapor ke Polres Wonosobo didampingi seorang saksi, dan langsung dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau 2 tahun 8 bulan.
'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.