TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang mulai memproses usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini merespons surat edaran terbaru dari Kementerian PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Batang, Sigit Adibroto mengatakan, pihaknya telah mengajukan sekitar 3.000 honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, jumlah final masih menunggu hasil verifikasi dari sistem Kemenpan RB dan koordinasi dengan masing-masing OPD.
"Kami sudah ajukan kebutuhan PPPK paruh waktu. Formasi R1 untuk Batang memang kosong, tapi kategori R2, R3, dan R4 masih dalam proses," ujar Sigit, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Honorer Purbalingga Resah Tunggu Kepastian Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kesempatan Hanya Tahun Ini
Setelah usulan diverifikasi, keputusan akhir berada di tangan Kemenpan RB.
Status ASN Gaji Tak Penuh
Jika disetujui, tahap berikutnya adalah pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Begitu NIP keluar, akan langsung ditindaklanjuti dengan SK Bupati."
"Status mereka berubah dari non-ASN menjadi ASN meski tetap berstatus PPPK paruh waktu," jelasnya.
Mengenai hak keuangan, Sigit menegaskan bahwa gaji yang diterima belum setara dengan PPPK penuh waktu.
Skema penggajian masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini dari Kemenpan RB.
"Sudah ada wacana pemusatan anggaran tahun depan. Penataan menyeluruh diproyeksikan berlangsung pada 2026," imbuhnya.
Baca juga: Ribuan Warga Serbu Malam Tasyakuran HUT RI di Batang, 3.000 Porsi Makanan Gratis Ludes
Meski berstatus paruh waktu, para pegawai tetap diakui sebagai ASN resmi.
BKPSDM berharap, kebijakan ini mampu memperkuat pelayanan publik tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Adapun tahapan pengadaan PPPK paruh waktu secara nasional dimulai dari pengajuan kebutuhan instansi pada 7–20 Agustus 2025.
Penetapan formasi oleh Menteri PANRB dijadwalkan pada 21–30 Agustus 2025, dan penetapan NIP paling lambat 30 September 2025.
"Semua proses masih berjalan. Kami pastikan, BKPSDM Batang mengikuti jadwal pusat agar tidak ada keterlambatan," katanya. (*)