Penanganan Corona

Satpol PP Kota Semarang Tutup Paksa Swalayan Ramai, Ada Karyawan Positif Covid Tetap Masuk Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Semarang menutup swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menutup swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021).

Pusat perbelanjaan tersebut ditutup lantaran adanya karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tetap berangkat kerja.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, camat dan lurah setempat mendapatkan laporan dari RW setempat bahwa ada karyawan dan keluarga yang positif.

Namun, manajamen swalayan tetap memperbolehkan karyawan yang terpapar Covid-19 itu bekerja.

"Kami minta semua pengelola mal, PKL, swalayan, tertib. Di sini, Pak Lurah dan Camat dikomplain RW karena ada keluarga karyawan yang positif Covid-19. Ada juga karyawan yang positif," papar Fajar, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan Selama 2 Pekan. Ini Lokasinya

Baca juga: BPSDMD Srondol Semarang Kembali Jadi Lokasi Karantina Covid Terpusat Jateng, 4 Asrama Siap Digunakan

Baca juga: Mantan Bos Pabrik Plastik Tewas di Kamar Mandi di Gabahan Kota Semarang, Sepekan Tak Terlihat Warga

Baca juga: Dikabarkan Diminati Klub Korea Selatan Seongnam FC, Begini Respon Bek PSIS Semarang Pratama Arhan

Jika swalayan itu dibiarkan tetap buka, lanjut Fajar, dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Dia pun meminta seluruh karyawan swalayan melakukan tes swab antigen maupun PCR. Jika mereka tidak bisa menunjukan hasil negatif, swalayan tersebut akan tetap ditutup.

"Saya minta semua tertib, mau PKL, swalayan, apapun itu yang menyebabkan Covid-19, kami tutup," katanya tegas.

Fajar memaparkan, Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan denda terhadap swalayan yang melanggar.

Pihaknya hanya meminta seluruh karyawan menunjukan hasil swab test antigen atau PCR sebagai syarat agar swalayan tersebut bisa buka kembali.

Sementara, Camat Semarang Barat Heroe Soekendar memaparkan, kecamatan menerima laporan dari masyarakat. Informasi ini pun ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi kepada pemilik swalayan.

"Ketika kami telepon ownernya, terkait ada karyawan yang keluarganya positif tetapi tetap masuk kerja dan tidak melkukan karantina, owner swalayan itu bilang, karyawan itu sudah diberi tahu tapi tetap masuk kerja," kata dia.

"Saya sampaikan, semua itu harusnya kewenangan ownernya untuk masuk atau tidak. Jangan sampai, owner kalah dengan karyawannya," terang Heroe.

Baca juga: Setiap Hari, Jalan Menuju Alun-alun Kabupaten Semarang Ditutup Mulai Pukul 21.00 WIB

Baca juga: Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid Massal Polres Purbalingga, Bupati: Semoga Masyarakat Makin Sehat

Baca juga: Truk Pengangkut Beras Tabrak 2 Mobil dan 1 Motor, Alami Rem Blong di Turunan Parakan-Kertek Wonosobo

Baca juga: Sejumlah ASN Positif Covid, Pemkot Salatiga Terapkah WHF. Sekda: Kepala Dinas Tetap Ngantor

Heroe tidak mengetahui karyawan tersebut tinggal dimana.

Karena sudah terlanjur banyak pelanggan yang masuk swalayan, dia meminta seluruh area swalayan disterilkan terlebih dahulu. Seluruh karyawan juga harus diswab.

Halaman
12

Berita Terkini