Lebih lanjut, pihak kecamatan terus melakukan patroli ke seluruh tempat usaha untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Dia juga mengingatkan pembeli agar tidak berkerumun.
"Pembeli jangan berkerumun, kalau sudah beli, langsung pergi. Kami juga akan aktifkan kembali partisipasi tokoh masyarakat, baik RT RW, supaya ikut berpartisipasi menyosialisasikan prokes kepada masyarakat," jelasnya. (*)