TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Harapan menghadirkan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Batang masih harus bersabar.
Dua lokasi yang diajukan Pemkab untuk pembangunan sekolah alternatif tersebut dinyatakan belum memenuhi standar teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Sosial Batang, Wilopo, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan dari tim kementerian belum memberikan persetujuan.
Dua titik di Kecamatan Bandar yang sempat diusulkan, masing-masing memiliki kendala berbeda.
“Lahan pertama seluas 3 hektare berstatus hortikultura, ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal 5 hektare,” jelas Wilopo, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Penyelidikan Hak Angket DPRD Nyatakan Wali Kota Salatiga Diduga Langgar UU, Bisa Diberhentikan?
Sementara itu, lahan kedua seluas 7 hektare yang secara luas sudah memenuhi ketentuan, justru terganjal oleh kondisi topografi.
Menurut Wilopo, kontur tanah yang terlalu curam membuat lokasi tersebut tidak layak dijadikan area pembangunan SR.
“Desain teknis dan kapasitas siswa dari pusat juga belum kami terima. Jadi belum bisa melangkah lebih jauh,” tambahnya.
Meski belum ada kepastian dari pusat, Pemkab Batang tak tinggal diam.
Wilopo menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi revitalisasi aset daerah sebagai langkah antisipatif.
“Kalau nanti sudah jelas nama sekolahnya, kurikulumnya, calon pendidik hingga siswanya, kita siap mendukung penuh agar Sekolah Rakyat bisa berdiri di Batang,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, memastikan bahwa kesiapan sumber daya manusia bukanlah hambatan.
“Tenaga pengajar sudah kami siapkan. Bahkan ada informasi bahwa perekrutan guru juga dilakukan langsung oleh pihak SR. Jadi tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” pungkasnya.(din)