TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - BKD Jateng tengah mempersiapkan sistem pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi melalui digitalisasi talent management.
Hal itu diungkapkan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Jateng, Ary Widiyantoro saat Workshop Pengembangan Simpeg Pemprov Jateng di Grand Wahid Hotel Salatiga, Rabu (9/6/2021).
Digitalisasi talent management dibutuhkan dalam penyelenggaraan pengembangan karir PNS di lingkungan pemerintah provinsi.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Antrean Vaksinasi Covid di Gubernuran Jateng, Warga Berkerumun Tak Jaga Jarak
Baca juga: Divonis Bersalah, 4 Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja di Gubernuran Jateng Dihukum Percobaan 6 Bulan
Baca juga: Tahun Ini Terbentuk 298 Desa Antipolitik Uang di Jateng, Ini Tujuan Bawaslu Kaitan Pemilu
Baca juga: Jateng Catatkan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi, Pasien Terbanyak di Kudus
"Diperlukan strategi besar memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar pengembangan karir PNS dapat dilaksanakan secara objektif, terukur, dinamis dan berkeadilan," kata Ary.
Kemajuan sistem teknologi dan informasi digunakan dalam manajemen karir PNS terutama jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Yakni meliputi pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, hingga pemberhentian dalam jabatan.
Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, diharapkan dapat menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan.
Langkah ini sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi yakni sistem promosi PNS secara terbuka.
"Pengisian jabatan yang kosong dilakukan secara kompetitif sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar."
"Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/6/2021).
Nantinya, kata dia, seluruh layanan kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan talent mangement, mulai dari proses mencari, mengelola, mengembangkan, dan menempatkan PNS pada jabatan strategis semua dapat diakses dari ponsel pintar.
Layanan yang dapat diakses masing-masing PNS tersebut bisa dilakukan dalam platform Sinaga BKD Jateng.
"Dengan adanya kemudahan ini, maka akan semakin mengurangi adanya nepotisme dalam proses pengangkatan dalam jabatan."
"Karena semua PNS bisa mengetahui base data yang dimiliki."
"Bisa memilih jalur karir sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki."
"Yang nantinya akan dijadikan data base yang terintegrasi dalam sistem informasi digital," terangnya.
Ary menegaskan saat ini sudah saatnya mengubah pola layananan dan kerja dari manual ke digital.
Kemudian, bertransformasi ke layanan yang mudah, cepat, akurat, dan terintegrasi menjadi satu kebutuhan yang fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan era Industri 4.0.
Dengan adanya layanan digital tersebut, saat ini kompetisi dibuka selebar-lebarnya untuk menunjukkan kinerja terbaik bagi talenta di seluruh level jabatan.
Perubahan besar yang dilakukan saat ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan dalam rangka mereformasi pengelolaan SDM Aparatur yang semakin dinamis.
Akuntabilitas pengembangan karir PNS saat ini akan lebih mudah diwujudkan apabila semua sudah terdigitalisasi dan terintegrasi.
"Mari merubah mindset dan pola kerja."
"Jika semua lini layanan kepegawaian sudah terdigitalisasi, mindset dan pola kerja seharusnya ikut terdigitalisasi."
"Artinya bisa lebih cepat, responsif, dan melayani," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/6/2021).
BKD Jateng siap mengimplementasikan pengembangan karir PNS melalui digitalisasi talent management menuju Jateng Digital Talent dengan menyusun rancangan regulasi.
Selain itu juga akan mengintegrasikan seluruh proses penilaian kinerja sikap dan perilaku PNS, penilaian CAT Potensi PNS.
Pengembangan kompetensi serta pengembangan karir yang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian (Simpeg).
"Kebijakan ini tentunya sejalan dengan kebijakan pengembangan dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Tengah," imbuhnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Bupati Banyumas Izinkan PKL Alun-alun Purwokerto Tetap Berjualan, Ini Syaratnya
Baca juga: PKL Alun-alun Purwokerto Protes, Bubarkan Pedagang Disemprot Disinfektan Gunakan Mobil Damkar
Baca juga: 2024, Purbalingga Targetkan Angka Stunting Tinggal 14 Persen
Baca juga: Warga Temukan Bayi di Hutan Pinus Karangreja Purbalingga, Meninggal setelah Sempat Dirawat Puskesmas