Selanjutnya terkait proses hukum diserahkan kepada Satreskrim Polres Karanganyar.
Terpisah, Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, yang bersangkutan telah diamankan kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
"Aduan Tim SAR telah kami terima."
"Yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," jelasnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas
Baca juga: UPDATE Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, 5 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Baca juga: Data DKK Semarang: 20 Lansia Terpapar dan Meninggal Pasca Ikuti Vaksinasi, Kategori Komorbid
Baca juga: Junianto Beli Saham PSIS Semarang, Respon Yoyok Sukawi: Kami Tidak Lagi Jadi Tim Primitif