Berita Jawa Tengah

Relawan SAR Karanganyar Laporkan Warga Berinisial H, Dugaan Ujaran Kebencian Melalui Medsos

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (20/5/2021) malam, saat relawan SAR mendatangi kantor tersebut untuk memberikan aduan.

Selanjutnya terkait proses hukum diserahkan kepada Satreskrim Polres Karanganyar.

Terpisah, Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, yang bersangkutan telah diamankan kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

"Aduan Tim SAR telah kami terima."

"Yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," jelasnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas

Baca juga: UPDATE Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, 5 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Baca juga: Data DKK Semarang: 20 Lansia Terpapar dan Meninggal Pasca Ikuti Vaksinasi, Kategori Komorbid

Baca juga: Junianto Beli Saham PSIS Semarang, Respon Yoyok Sukawi: Kami Tidak Lagi Jadi Tim Primitif

Berita Terkini