Tim ini bakal bertugas hingga 6 Mei mendatang.
"Jika ada yang kedapatan mudik, pemudik tersebut harus melakukan tes rapid antigen. Desa atau RT membawa ke puskesmas untuk rapid antigen gratis," katanya, Selasa (20/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Warga Banjarnegara Jadi Tersangka. Dibeli via Online dari Bandung.
Seorang ibu rumah tangga berinisial NDL (23), warga di Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, harus berurusan dengan Polisi. Gara-garanya, ia diduga menjual kosmetik kecantikan tanpa dilengkapi izin edar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto didampingi Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengatakan, ungkap kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat terkait jual beli produk perawatan kecantikan tanpa izin.
Polisi kemudian menyelidiki dan mendatangi langsung rumah pelaku.
"Namun, dia sedang pergi bersama suami, di rumah hanya ada kedua orang tua dan kakak pelaku" katanya, Selasa (20/4/2021), di Mapolres Banjarnegara.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)