Berita Banyumas
Lima Titik Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga, Warga Diduga Pemudik Wajib Tes Rapid Antigen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melakukan penjagaan di wilayah perbatasan, Senin (19/4/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melakukan penjagaan di wilayah perbatasan, Senin (19/4/2021). Penyekatan dari personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, kepolisian, dan TNI itu untuk mengantisipasi pemudik yang mencuri start.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, perbatasan yang dijaga adalah perbatasan Banyumas dengan Brebes, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Tim ini bakal bertugas hingga 6 Mei mendatang.
"Jika ada yang kedapatan mudik, pemudik tersebut harus melakukan tes rapid antigen. Desa atau RT membawa ke puskesmas untuk rapid antigen gratis," katanya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-8 di Banyumas, 20 April 2021
Baca juga: Polresta Banyumas Amankan Pedagang dan 44 Ribu Petasan Cengis, Berawal dari Kasus Kebakaran Motor
Baca juga: Warga Miskin di Banyumas Dapat Paket Sembako, Diantar Babinsa dan Babinkamtibmas Langsung ke Rumah
Baca juga: Seruduk Dua Motor di Sumbang Banyumas, Mobil Yaris Oleng dan Terbalik
Setelah 6 Mei, perbatasan akan lebih dipeketat dengan melibatkan lebih banyak personel.
Mulai 7 Mei hingga 20 Mei, penjagaan juga akan lebih diperketat lagi.
Mereka yang nekat mudik diminta untuk putar balik atau harus membawa hasil negatif rapid tes antigen.
Tempat karantina GOR Satria juga telah disiapkan.
Langkah tegas Pemkab Banyumas merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Jateng mengenai larangan mudik.
Berdasarkan pengalaman yang terjadi di Banyumas, ketika banyak warga mudik akan memicu peningkatan kasus Covid-19.
"Tahun lalu, yang terjadi adalah peningkatan kasus secara signifikan. Bahkan, kematian tercatat sampai ratusan dalam satu bulan. Kami tidak ingin semua ini terjadi," imbuhnya.
Baca juga: Awas, Ada Sanksi bagi ASN di Kendal yang Nekat Mudik Lebaran ke Luar Wilayah Aglomerasi
Baca juga: 5 Berita Populer: Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi-7 Guru di Sragen Positif Covid
Baca juga: Rumah di Ploso Kudus Terbakar, Seserahan untuk Pernikahan Ikut Ludes
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-8 di Purbalingga, 20 April 2021
Para pemudik agar menyadari jika pulang akan berdampak pada risiko penambahan kasus.
"Kasihan, terutama untuk para orangtua yang komorbid. Mereka harus dilindungi," tambahnya.
Namun demikian, di sisi lain, jangan sampai, ekonomi yang sudah bergerak mundur kembali.
Misalnya, sekolah-sekolah yang telah mulai pembelajaran tatap muka ditutup kembali.
Semuanya harus dijaga, agar kasus Covid-19 tidak melonjak kembali. (Tribunbanyumas/jti)