Berita Jawa Tengah

Pemberian THR Karyawan di Pemalang, Disnaker: Perusahaan Boleh Nyicil Hingga Akhir Tahun

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan nama informasi tentang posko pengaduan THR di kantor Disnaker Kabupaten Pemalang, Selasa (20/4/2021).

"Prosentasenya mencapai 90 persen atau masuk dalam kategori full."

"Sementara yang dibayarkan dengan cara dicicil sebanyak 10 persen."

"Harapannya tahun ini bisa full seperti tahun sebelumnya,” tambahnya. (Budi Susanto)

Baca juga: Awas, Ada Sanksi bagi ASN di Kendal yang Nekat Mudik Lebaran ke Luar Wilayah Aglomerasi

Baca juga: Satgas Desa Hingga Tingkat RT Wajib Data Pemudik, Masuk Kendal Wajib Sertakan Bukti Tes Antigen

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Buka Layanan Vaksinasi Covid Sistem Drive Thru, Ini Syarat dan Cara Menerimanya

Baca juga: 9 Anak Terciduk saat Akan Tawuran di Tembalang Semarang, Bawa Batu dan Sabuk Berujung Besi

Berita Terkini