Kemudian, ia mentransfer uang sebesar Rp 6,2 juta ke rekening Ratna Sari Dewi, yang diketahui merupakan warga Desa Tasikagung, Rembang.
"Hubungan Sumani dengan pemilik rekening tersebut ialah utang-piutang. Tersangka memiliki utang onderdil kapal," jelas Darmawan.
Selama pandemi, Sumani yang biasa sebagai penabuh gamelan ketoprak dan campursari, memang bekerja ikut kapal nelayan.
Menurut Darmawan, Sumani juga memiliki utang lain dengan nominal besar. Selain itu, ia juga diketahui merupakan pemain judi online.
Pada Jumat (5/2/2021), anak mendiang Anom Subekti yang bernama Danang, mengirim pesan WhatsApp pada Sumani. Ia meminta Sumani untuk datang ke rumah.
"Karena ketakutan, Sumani mencoba bunuh diri dengan minum pestisida. Ia lalu berjalan ke perkebunan tebu dan tergeletak lemah di sana," jelas Darmawan.
Baca juga: Jalan Pantura Semarang di Mangkang Rusak Parah, Pengendara Mengeluh Macet dan Lelah
Baca juga: Terpeleset Lewati Pemecah Ombak, Siswa TPQ Banjarnegara Tewas Tenggelam di Pantai Congot Cilacap
Baca juga: Gemuruh Masih Terdengar dari Kawah Gunung Sindoro, Bupati Temanggung Minta Warga Tetap Siaga
Baca juga: Jelang Liga 1 Musim 2021, Pelatih PSIS Semarang Siap Sodorkan Daftar Pemain Incaran ke Manajemen
Keterangan ini berbeda dari pernyataan sebelumnya. Kepada Darmawan, Sumani mengaku tak pernah berniat bunuh diri.
Pestisida yang ditemukan di dalam tubuhnya diakui ada karena makanan yang tak dicuci.
Ia menjelaskan, jika Sumani dinyatakan sembuh, ia akan langsung ditahan di Rutan Polres Rembang. (*)