Berita Jateng

Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANGUNAN CAGAR BUDAYA - pengguna jalan saat melintasi sisa bangunan yang terbakar di kawasan Kota Lama Semarang, Rabu (27/8/2025) dini hari, bangunan itu dahulunya merupakan kantor perusahaan Geo Wehry & Co cabang Semarang, yang pada saat itu perusahaan tersebut disebut the big five atau lima perusahan tersbesar/

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Ahli Bangunan Cagar Budaya, Tri Subekso menyayangkan insiden terbakarnya bangunan peninggalan era kolonialisme di Kota Lama Semarang beberapa waktu lalu.


Kebakaran yang melanda sebuah bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang, Rabu (27/8/2025) dini hari, tak hanya meninggalkan kerusakan fisik.


Gedung yang saat ini ditempati Resto Sego Bancakan, gerai es krim Mixue, dan pusat oleh-oleh Distrik 22 di Jalan Letjen Suprapto itu sejatinya memiliki riwayat panjang sejak era Hindia Belanda.


Dari kondisi saat ini, atap pada gedung tersebut sudah hangus terbakar pada lantai dua bangunan tersebut. Namun dinding masih berdiri kokoh meski terlihat sedikit bekas hangus terbakar.


Tri Subekso, menyebut gedung ini beralamat di Jalan Letjen Suprapto, yang pada masa kolonial dikenal sebagai Heeren Straat. 

Baca juga: Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta

Perusahaan Besar Belanda

Merujuk pada catatan sejarah, bangunan berlantai dua tersebut telah berdiri sejak awal abad ke-20.


“Kalau lihat data, salah satunya dari peta Semarang tahun 1935 dan Telefoongids tahun 1931, gedung itu tercatat pernah digunakan sebagai kantor perusahaan Geo Wehry & Co cabang Semarang,” jelas Tri.


Geo Wehry & Co merupakan salah satu perusahaan besar di Hindia Belanda.


Didirikan di Batavia pada 1862, perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan dan ekspor hasil pertanian, khususnya tembakau, kopi, dan kemudian merambah ke teh serta karet.


“Pada masa itu ada lima perusahaan besar di Hindia Belanda yang disebut The Big Five. Geo Wehry & Co termasuk salah satunya, dan cabangnya di Semarang berdiri di gedung yang terbakar ini,” tutur Tri.


Di atas lahan seluas sekitar 1.600 meter persegi, Geo Wehry & Co memanfaatkan lantai bawah gedung untuk gudang, sementara lantai atas difungsikan sebagai kantor. 


Status gedung ini kemudian ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, dengan nomor registrasi 28. 


Pendataan resmi menyebut tahun pendiriannya 1908, meski menurut Tri ada kemungkinan bangunan itu sudah ada sejak awal 1900-an, bersamaan dengan pembukaan cabang Geo Wehry di Semarang pada 1899.


“Kalau kita lihat fasad dan struktur, memang khas bangunan kolonial awal abad 20. Data dari tim Departemen Sejarah Undip yang dipimpin Bu Dewi Yuliati juga mencatat hal serupa. Jadi kemungkinan besar berdirinya memang sekitar tahun itu,” kata Tri.

Halaman
12

Berita Terkini