TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga dalang Rembang Anom Subekti, Sumani, membantah telah melakukan percobaan bunuh diri.
Kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, Sumani mengaku tak pernah meminum racun dan berniat bunuh diri setelah membunuh keempat korbannya.
"Pengakuannya, enggak ada niat untuk bunuh diri. Jadi, racun itu, dia enggak pernah minum," ucap Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan
Baca juga: Pelaku Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Coba Bunuh Diri setelah Beraksi
Baca juga: Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Anak Anom: Hukuman Mati
Baca juga: Akui Beraksi Sendiri, Begini Kondisi Terkini Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti dan Keluarga
Menurut Darmawan, cairan pestisida yang ada di tubuh Sumani berasal dari makanan yang dimakan Sumani.
"Jadi, istilahnya, makanan sekarang, jika makan sedikit enggak dicuci, ya ada cairan pestisida, itu medislah. Tapi, kalau dari pengakuan tersangka, dia sama sekali (tidak minum racun)," terang Darmawan.
Darmawan menambahkan, kliennya telah dua kali masuk rumah sakit, sebelum polisi menangkap Sumani.
"Sakit, waktu itu dan sudah ditangani oleh mantri. Mantri di desa setempat, ada obatnya, dan itu ikut disita," jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan awal terhadap Sumani.
"Sebelumnya, waktu hari Jumat (6/2/2021) itu, setelah diperiksa marathon, dibawa ke rumah sakit. Terus, Sabtunya agak mendingan, digiring lagi ke polres untuk diinterogasi secara maraton. Minggu (8/2/2021) dini hari, dibawa ke rumah sakit hingga sekarang. Jadi, kalau dia memang minum racun, kesempatannya di mana? Enggak ada," tutur Darmawan.
Saat ini, kondisi kesehatan Sumani semakin membaik.
Baca juga: Jengkel Banjir di Jalur Kudus-Purwodadi Picu Kemacetan, Ketua DPRD Kudus Urug Jalan Pakai Sirtu
Baca juga: Siap Beri Sanksi Warga Banyumas Penolak Vaksin Covid-19, Bupati: Tapi, Kami Persuasif Dulu
Baca juga: Buruan, Stok Emas Antam Edisi Imlek Tersisa 25%. Bisa Jadi Koleksi Sekaligus Investasi
Baca juga: Satlantas Polres Semarang Siap Lakukan Tilang Elektronik, 15 CCTV Telah Dipasang Awasi Pengendara
Rencananya, hari ini, pihak kepolisian akan kembali melakukan interogasi lanjutan kepada Sumani.
"Rekomendasi dari dokter untuk saya, belum tahu. Cuma, hal itu disampaikan dokter ke penyidik, jadi saya pun belum tahu. Dengan rencana hari ini pemeriksaan, saya yakin sudah ada rekomendasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sumani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari dalang Anom Subekti, istrinya, Tri Purwati; anak, AS, dan cucunya, GL, Rabu (3/2/2021) lalu.
Pembunuhan dilakukan di rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
Atas perbuatannya, Sumani terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Bantah Lakukan Percobaan Bunuh Diri".