TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sembilan ruas jalan di Kota Semarang bakal ditutup 11-25 Januari 2021 sebagai tindak lanjut kebijakan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali.
Sembilan ruas jalan tersebut yaitu:
- Jalan Pemuda dari Mal Paragon-Tugu Muda.
- Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto-Jembatan Berok.
- Jalan Pandanaran dari Tugu Muda-Simpanglima.
- Jalan Gajah Mada dari Simpanglima-Simpang Kampung Kali.
- Jalan Pahlawan dari air mancur-Simpanglima.
- Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI-Simpanglima.
- Kemudian, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol-Simpang Pemuda.
- Jalan Lamper Tengah Raya.
- dan Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari-Brigjen Sudiarto.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menyampaikan, khusus kawasan Simpanglima dan Kota Lama, ditutup mulai pukul 21.00-06.00 WIB.
Dia meluruskan, kawasan Simpanglima bukan diartikan hanya penutupan pada lingkaran Simpanglima saja melainkan ruas jalan yang mengarah ke Simpanglima.
Artinya, ada enam jalan yang ditutup mulai pukul 21.00-06.00 WIB, yakni Jalan Pemuda, Pandanaran, Gajahmada, Pahlawan, Ahmad Yani, dan Kota Lama.
Baca juga: 2.381 Istri di Kota Semarang Siap Menjanda, Mayoritas Tak Tahan Terus Bertengkar dengan Suami
Baca juga: Kamis Pagi, Para Talenta Muda PSIS Berkesempatan Menjajal Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: Pembatasan Kegiatan Berlaku di Semarang: Mal Tutup Pukul 19.00 WIB, 9 Ruas Jalan Ditutup
Baca juga: Okupansi Tempat Pasien Covid di Semarang dan Solo Lebih dari 60%, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Sedangkan tiga jalan lain, yakni Jalan Tanjung, Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Supriyadi, ditutup 24 jam.
"Namun, dalam perkembangannya dinamis. Artinya, kami melihat perkembangan situasi di lapangan. Keputusan ini kami ambil bersama dengan jajaran Satlantas Polrestabes Semarang," papar Endro, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut, Endro menjelaskan, penutupan jalan dilakukan menggunakan barrier.
Petugas akan melakukan pengawasan berkala terutama saat jam padat yakni pada pagi hari pukul 07.00-09.00 WIB dan sore pukul 17.00-19.00 WIB.
"Jam padat jadi konsentrasi utama kami, di samping sehabis jam itu ada patroli mobile," ucapnya.
Melalui penutupan jalan ini, pihaknya mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu serta berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Namun, masyarakat juga masih diberi kelonggaran untuk tetap dapat melakukan aktivitas ekonomi.
Hal itu tak lain merupakan upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. (*)
Baca juga: Terancam Batal, Popda Eks-Karesidenan Banyumas 2021 Tunggu Kepastian Tim Satgas Penanganan Covid-19
Baca juga: Ingin Tahu Perkembangan Aktivitas Gunung Merapi? Ini Link Pantauan dari BPPTKG Yogyakarta
Baca juga: Gelap Mata, Kakek 65 Tahun di Blora Bacok Mantan Istri yang Berduaan dengan Pria Lain di Sawah
Baca juga: Takut Covid-19, Youtuber Banyumas Pagari Rumah Pakai Seng. Belanja dan Temui Tamu dari Balik Seng