Berita Kriminal

Peternak Kambing di Kebumen Lagi Apes, Uang Hasil Penjualan Tak Diperoleh, Ternyata Kena Tipu

Penulis: khoirul muzaki
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menginterograsi tersangka penipuan terhadap pedagang kambing di mapolres setempat, Sabtu (29/8/2020).

"Oleh tersangka, kambing tersebut dijual kepada seseorang."

"Hasil penjualan kambing digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," jelas AKBP Rudy kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (29/8/2020).

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. (Khoirul Muzakki)

Gunakan Pola Integrated Farming, Pekarangan Warga Desa Mernek Cilacap Hasilkan Rp 2 Juta Tiap Bulan

Ini Masker Khusus Siswa Tuna Rungu di Wonosobo, Sengaja Transparan Biar Tetap Mudah Berkomunikasi

Admin PT Herbatama Indo Perkasa Purwokerto Ditangkap Polisi, Dilaporkan Gelapkan Uang Perusahaan

Ditemukan Bungkus Rokok Berisi Sabtu dan Tembakau Gorilla, Diduga Pesanan Warga Binaan Lapas Tegal

Berita Terkini