Berita Kriminal
Admin PT Herbatama Indo Perkasa Purwokerto Ditangkap Polisi, Dilaporkan Gelapkan Uang Perusahaan
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan terhadap perusahaan di tempatnya bekerja.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial FH (39), warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan terhadap perusahaan di tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan, kasus penggelapan tersebut bermula sejak 22 Agustus 2018.
• Terbukti Tidak Gunakan Masker di Ruang Publik, 28 Warga Banyumas Didenda Rp 50 Ribu
• Alhamdulillah, BSU Pekerja Tahap Pertama Rp 600 Ribu Sudah Cair, Banyumas Ada 46.117 Rekening
• Lulusan Keperawatan di Purwokerto Ini Tak Betah Nganggur, Wisnu Jambret Emak-emak di Purbalingga
• Laboratorium PCR Covid-19 Unsoed Purwokerto Sudah Bisa Digunakan, Tiap Hari Mampu Periksa 95 Sampel
Pelaku FH diketahui bekerja di PT Herbatama Indo Perkasa sebagai admin.
Di tempatnya bekerja itu, tersangka bertugas mengeluarkan barang dari gudang ke sales.
Sekaligus pula menerima dan menginput laporan sales promosi maupun lainnya.
Namun, beberapa waktu dirinya bekerja, FH justru sempat menggelapkan uang perusahaan.
Hingga akhirnya pihak direksi PT Herbatama Indo Perkasa melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Yang bersangkutan diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21.389.320," ujar Kasatreskrim, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (29/8/2020).
Atas perbuatannya saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Dirinya ditahan sementara hingga proses berikutnya di Mapolresta Banyumas. (Permata Putra Sejati)
• Warga Bawang Banjarnegara Menjerit, Dampak Pengeringan Irigasi Singomerto, Sudah Sembilan Hari
• Mempelai Pria Disuruh Push Up, Polisi Geram Resepsi Pernikahan Abaikan Protokol Kesehatan
• Begini Reaksi Cipa dan Papio, Dua Anak Striker PSIS Semarang Melihat Ayahnya di Televisi
• Pembiayaan Sekolah Swasta Bakal Dibantu Disdikbud Jateng, 70 Persen Gunakan Dana BSM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penggelapan-uang-perusahaan-purwokerto.jpg)