Berita Ekonomi Bisnis

KA Sembrani Kembali Beroperasi Mulai 10 Juli, Berikut Jadwal dari Stasiun Semarang Tawang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasar Turi Surabaya berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/5/2020) mengangkut 13 penumpang yang terdiri dari 10 orang berangkat dari Surabaya dan 3 orang berangkat dari Semarang.

Ia menambahkan, seperti pada pengopersian kereta lainnya, pengoperasian ini tetap menggunakan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat.

Penumpang yang hendak berangkat harus menunjukan surat bukti rapid test atau PCR test.

Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR test atau rapid test maka diwajibkan menunjukan surat bebas gejala influenza yang dikeluarkan Puskesmas atau rumah sakit.

Penumpang pun diwajibkan dalam kondisi sehat.

Tidak dalam demam, flu dan batuk.

Suhu tubuh pun juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Selama perjalanan penumpang diwajibkan menggunakan masker, mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang, serta menjaga jarak.

"Bagi penumpang yang ke Jakarta diwajibkan menunjukan dan memiliki SIKM yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI," katanya. (Dhian Adi Putranto)

Segera Diberlakukan! Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang Raya

KA Bima Kembali Beroperasi, Tiap Akhir Pekan, Lintasi Purwokerto Relasi Gambir-Malang

Dita Leni Ravia, Siswi SMK di Yogyakarta Ini Jadi Viral, Berikut Alasan Orangtua Beri Nama Unik Itu

Ibu Muda Asal Cilacap Jual Bayi Via Facebook, Polisi: Adopsi Tetapi Berbayar, Ada Makelarnya

Berita Terkini