TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PT KAI Daop IV Semarang kembali mengaktifkan perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh yakni KA Sembrani relasi Jakarta Gambir-Semarang Tawang-Surabaya Pasar Turi.
KA kelas eksekutif itu akan resmi beroperasi pada Jumat (10/7/2020).
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro menuturkan, pada tahap awal pengoperasian, KA Sembrani akan beroperasi di tiap akhir pekan.
Yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
• Bupati Klaten Sri Mulyani Kena Sanksi, Update Kasus Stiker Hand Sanitizer Bantuan Kemensos
• Wana Wisata Baturraden Dibuka Akhir Pekan Ini, Termasuk Bila Mau Kunjungi Telaga Sunyi
• 300 Pekerja Positif Covid-19, Begini Awal Munculnya Klaster Perusahaan di Kota Semarang
• Dugaan Tindak Korupsi di PDAU Salatiga, Kajari: Sedang Kami Selidiki Sistem Tata Kelola Keuangannya
Bukan tanpa alasan KA tersebut dioperasikan pada hari-hari itu.
Menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pengoperasian kereta-kereta sebelumnya, minat para penumpang untuk menaiki KA Jarak Jauh lebih tinggi pada akhir pekan.
"KA Sembrani 81 berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 17.30, tiba dan berangkat dari Semarang pukul 21.30 dan 21.45, serta tiba di Stasiun Gambir pukul 04.00."
"Sedangkan KA Sembrani 82 yang berangkat dari Stasiun Gambir berangkat pukul 19.00, tiba dan berangkat dari Semarang 01.10 dan 01.21."
"Tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pada pukul 06.30," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/7/2020).
Krisbiyantoro mengatakan, pada wilayah PT KAI Daop IV Semarang, KA Sembrani akan berhenti pada stasiun reguler yang menjadi pemberhentian pada pengoperasian sebelumnya.
Yakni Stasiun Cepu, Semarang Tawang, Pekalongan, dan Tegal.
Tak hanya itu, pihaknya menambahkan Stasiun Ngrombo menjadi salah satu stasiun pemberhentian KA Sembrani.
Untuk tarif, menurutnya pihak PT KAI tidak mengalami kenaikan atau tetap seperti sebelumnya.
Dalam penentuan tarif sudah diatur dalam peraturan yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas yang telah ditentukan.
"Dalam rangkaian kereta ini, kami menambahkan kereta luxury untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan," terangnya.
Ia menambahkan, seperti pada pengopersian kereta lainnya, pengoperasian ini tetap menggunakan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat.
Penumpang yang hendak berangkat harus menunjukan surat bukti rapid test atau PCR test.
Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR test atau rapid test maka diwajibkan menunjukan surat bebas gejala influenza yang dikeluarkan Puskesmas atau rumah sakit.
Penumpang pun diwajibkan dalam kondisi sehat.
Tidak dalam demam, flu dan batuk.
Suhu tubuh pun juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius.
Selama perjalanan penumpang diwajibkan menggunakan masker, mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang, serta menjaga jarak.
"Bagi penumpang yang ke Jakarta diwajibkan menunjukan dan memiliki SIKM yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI," katanya. (Dhian Adi Putranto)
• Segera Diberlakukan! Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang Raya
• KA Bima Kembali Beroperasi, Tiap Akhir Pekan, Lintasi Purwokerto Relasi Gambir-Malang
• Dita Leni Ravia, Siswi SMK di Yogyakarta Ini Jadi Viral, Berikut Alasan Orangtua Beri Nama Unik Itu
• Ibu Muda Asal Cilacap Jual Bayi Via Facebook, Polisi: Adopsi Tetapi Berbayar, Ada Makelarnya