TAG
syarat naik ka jarak jauh
-
Penumpang kereta api berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Kamis, 21 April 2022
-
Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan menggunakan kereta api.
Senin, 13 September 2021
-
Persyaratan wajib membawa kartu vaksin di KA Jarak Jauh berlaku mulai 5 hingga 20 Juli 2021 di Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol.
Sabtu, 3 Juli 2021
-
PT KAI Daop V Purwokerto sebut, dari 280 orang yang mengajukan pembuatan rapid test antigen di Stasiun Purwokerto ada 25 orang dinyatakan reaktif.
Kamis, 24 Desember 2020
-
Hasil negatif rapid test antigen menjadi syarat bagi penumpang kereta api jarak jauh mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Senin, 21 Desember 2020
-
Pandemi Covid-19 mengakibatkan PT KAI Daop 5 Purwokerto kehilangan potensi pemasukan hingga Rp 1,2 miliar per hari.
Kamis, 13 Agustus 2020
-
Syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020) dan telah digantikan ini oleh PT KAI.
Kamis, 16 Juli 2020
-
KA Sembrani relasi Jakarta Gambir-Semarang Tawang-Surabaya Pasar Turi mulai beroperasi pada Jumat (10/7/2020) dan hanya melayani tiap akhir pekan.
Rabu, 8 Juli 2020