Saat polisi menemukan barang bukti sabu, Jakop kembali menyerang menggunakan parang. Polisi pun terpaksa menembak kaki pecatan Polri itu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Anggota kepolisian di Kota Medan terpaksa menambak Jakop HS (48), seorang pecatan Polri, karena melawan dan mau membacok petugas saat hendak ditangkap.
Pecatan Polri itu digrebek petugas saat sedang menggelar pesat sabu bersma dua orang rekannya, di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020).
Jakop ditankgap bersama dua rekannya, M Hus (42) dan Pramudia Ternando (29).
Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat ada tiga orang laki-laki yang memakai narkoba jenis sabu di Jalan Bukit Barisan.
• Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas berkait Pilkada
• Puluhan Anak-anak Ini Belajar di Kuburan, Ternyata Malah Diinisiasi Polisi, Begini Ceritanya
• Sedang Enak Tidur Nyenyak Pria di Kebumen Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
• Persoalan Aset, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang
Petugas lalu turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu.
Benar saja, petugas memastikan bahwa informasi itu benar.
Selanjutnya, polisi pun hendak menangkap ketiganya, karena tertangkap basah sedang pesta sabu.
Saat hendak ditangkap petugas, Jakop sempat melakukan perlawanan sebanyak dua kali.
Pertama, Jakop mencoba menyerang petugas dengan alat penggaruk sampah.
"Petugas memberikan tembakan peringatan, dan pelaku meletakkan garukan sampah yang dipegangnya," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin di Polsek Medan Timur, Jumat.
Petugas pun menggeledah lokasi tersebut.
Saat polisi menemukan barang bukti sabu, Jakop kembali menyerang menggunakan parang.
Polisi pun terpaksa menembak kaki pecatan Polri itu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sisa narkoba jenis sabu yang belum dipakai, alat hisap, garukan sampah, parang, dan satu sepeda motor.