Hn yang sudah di lokasi melihat mantan pacarnya datang berboncengan dengan laki-laki lain. Hn pun dibakar cemburu. Hn lalu mengeluarkan pistol jenis air gun dari dalam tasnya dan langsung menembak korban sebanyak tiga kali. Anggota TNI yang melibat kejadian itu mengejar dan meringkus Hn.
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Cemburu buta seringkali membuat orang gelap mata, dan mengambil langkah nekat.
Seperti halnya yang dilakukan seorang mahasiswa asal Yogyakarta, Hn (20), yang nekat menembak mantan pacarnya, karena terbakar api cemburu, saat melihat sang mantan berboncengan dengan pria lain.
Setelah menembak mantan pacarnya menggunakan pistol air gun, warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini kemudian diringkus oleh seorang anggota TNI, dan kemudian diserahkan kepada polisi.
• RI-GHA, Alat Rapid Test Murah-Akurat Asli Buatan Anak Negeri, Begini Cerita di Balik Pembuatannya
• Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta
• Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi
• Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang
"Kejadiannya pada 22 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Kamis (25/06/2020).
Hariyanto menyampaikan awalnya korban F (18) mendapat pesan WhatsApp dari Hn.
Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengajak bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Mendapat pesan tersebut, korban lantas menemui pelaku di lokasi tersebut.
Saat ke lokasi korban berboncengan dengan teman laki-lakinya.
Pelaku Hn yang sudah di lokasi melihat mantan pacarnya datang berboncengan dengan laki-laki lain.
Rasa cemburu Hn kemudian muncul.
Hn lalu mengeluarkan pistol jenis air gun dari dalam tasnya dan langsung menembak korban sebanyak tiga kali.
Korban bersama temannya kemudian memutuskan untuk menyelamatkan diri.
Namun Hn tetap mengejar keduanya.
Seorang anggota TNI Mardoyo (49) yang melihat aksi Hn kemudian berusaha menolong korban.
Pelaku yang merasa dikejar, lalu berhenti dan menodong pistol sambil meminta agar tidak diikuti.
Namun, anggota TNI ini tetap mengejar dan berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Mlati.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena belum menerima hubunganya diputuskan oleh korban.
"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.
Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu, Seorang Mahasiswa Tembak Mantan Pacar dengan Air Gun
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Selang 10 Jam Beraksi dan Belum Sempat Uangkan 4 Sertifikat Tanah, Pria Ini Ditangkap Polisi
• Candi Borobudur Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Pengelola: Dipersiapkan Sejak 2 Bulan Lalu
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?