Berita Kriminal

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

net.
Ilustrasi polisi gadungan. Seorang pria di Banyuasin, Sumsel, M Symasuri, ketagihan beraksi menjadi polisi gadungan. Sebab, ia mengaku sekali beraksi sebagai polisi gadungan ia bisa mendapat uang Rp1 juta dari korbannya. 

"Saat korban diperiksa, barang-barang mereka dibawa kabur oleh tersangka. Modusnya mengaku polisi dan sedang menyelidiki kasus. Pelaku selalu beraksi di tempat sepi. Saat beraksi dia juga membawa pisau untuk menakuti korban, dia sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama." 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang warga di Kabupaten Banyuasin, M Syamsuri (39), ketagihan menjadi polisi gadungan.

Ia tak kapok keluar masuk bui dengan kasus yang sama. Setidaknya, ia sudah 3 kali dipenjara gara-gara kasus yang sama: ditangkap karena menjadi polisi gadungan.

Syamsuri mengaku tak kapok menjadi polisi gadungan, karena tiap kali beraksi ia minimal bisa mengantongi uang sekitar Rp1 jtua.

Terakhir, ia harus berurusan dengan aparat dari Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan kasus yang sama.

Syamsuri melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai seorang polisi.

Polisi Gadungan Rampas Kehormatan Belasan Wanita, Kencan di Hotel Tunjukkan KTA Palsu

Selang 10 Jam Beraksi dan Belum Sempat Uangkan 4 Sertifikat Tanah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Candi Borobudur Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Pengelola: Dipersiapkan Sejak 2 Bulan Lalu

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, Syamsuri selalu menjadi polisi gadungan dan berpura-pura sedang menyelidiki kasus.

Setelah itu, Syamsuri mengincar korban yang disebut akan diperiksa oleh polisi.

"Saat korban diperiksa, barang-barang mereka dibawa kabur oleh tersangka. Modusnya pura-pura menyelidiki kasus dan mengaku polisi," kata Masnoni saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Masnoni menerangkan, aksi terakhir tersangka berlangsung kawasan Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor mendadak dihentikan oleh tersangka.

Namun, saat diperiksa oleh Syamsuri, seluruh barang korban langsung dirampas dan tersangka langsung kabur.

Setelah itu, korban membuat laporan di Polsek Talang Kelapa hingga akhirnya tersangka ditangkap.

"Pelaku selalu beraksi di tempat sepi. Saat beraksi dia juga membawa pisau untuk menakuti korban, dia sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," ujar Masnoni.

Sejak keluar penjara, Syamsuri telah beraksi sebanyak lima kali di Kabupaten Banyuasin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved