Teror Virus Corona

Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang

Ibu dan Adik Pengantin Meninggal karena Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang

vectorstock.com
ILUSTRASI resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona - Wali Kota Semarang, Hendrar 'Hendi' Prihadi, menyebut ada klaster baru penularan Covid-19. Yakni klaster pernikaha, di mana ibu dan adik pengantin meninggal dan dinyatakan positif Covid-19 beberapa saat setelah resepsi pernikahan tersebut. 

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal. . .  Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19. Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Dalam beberapa waktu terkahir, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, terdapat beberapa klaster baru seiring terjadinya lonjakan penularan virus corona di Kota Lunpia.

Satu di antaranya dipicu oleh temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan, di mana ibu dan adik pengantin meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.

Berikut fakta-fakta klaster baru penularan Covid-19, yang berasal dari acara pernikahan di Kota Semarang.

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Ketua KPK Naik Helikopter Mewah untuk Kepentingan Pribadi, MAKI Adukan Firli ke Dewan Pengawas

Nafas Tersengal-sengal Wajah Menempel Aspal, Korban Kecelakaan Dibiarkan Tergeletak 1 Jam di Jalan

Pesta Pernikahan Berujung Duka di Semarang, Beberapa Kerabat Meninggal Karena Covid-19

Penikahan tersebut digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).

Keluarga membantah mengadakan pesta pernikahan.

Namun acara hari itu hanya proses akad nikah yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.

Ada sekitar 20 orang dari keluarga yang hadir di acara yang diselenggarakan di rumah.

Selain itu, akad nikah tersebut sepengetahuan kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal."

"Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas saudara pengantin Muhammad Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Ibu dan dan adik meninggal positif Covid-19

Setelah akad nikah, Sabtu (13/6/2020), adik pengantin sakit dan mengeluh kelelahan. Ia pun dilarikan ke RS Agung Semarang.

Ia menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Namun ada flek di paru-paru dan sang adik menjalani tes swab.

Satu hari kemudian, Minggu (14/6/2020), ia meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved