TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Pemkab Banyumas mulai Jumat (19/6/2020) menggunakan sepeda saat berangkat dan pulang kantor.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, ASN disarankan menggunakan sepeda saat ke kantor tiap Jumat.
Menurutnya, kebijakan ini akan dilihat terlebih dahulu apakah banyak peminatnya atau tidak.
Gaya hidup bersepeda saat ini menjadi kegemaran masyarakat.
• Bersepeda di Jalanan Perkotaan Juga Bakal Diatur, Ini Rencana Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas
• Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar, Kapolresta Banyumas: Masih Banyak Titik Kumpul di Pertokoan
• Sekda Kabupaten Semarang Dianggap Langgar Netralitas ASN, Ini Hasil Lengkap Rekomendasi KASN
• Beroperasi Mulai Hari Ini, Gunakan Layanan Freeder Trans Semarang, Dari BSB Menuju Kampus Unnes
Namun demikian, banyak pula dari mereka yang masih melanggar aturan jalur satu arah di Purwokerto.
Bupati menyampaikan, hal itu belum ada sanksi atau hukuman, melainkan teguran terlebih dahulu.
Bupati Banyumas bersama dengan istri Erna Husein juga berangkat bersama dari rumah menggunakan sepeda.
"Tujuan kebijakan bersepeda ke kantor bagi ASN, selain menjaga kesehatan juga meningkatkan semangat kerja mereka," kata Bupati kepada TribunBanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
Selain itu bersepeda menurutnya, menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Khususnya di wilayah perkotaan Purwokerto dan mengurangi polusi kota.
Bahwa beberapa tahun terakhir jumlah kendaraan pribadi di Purwokerto terus meningkat.
Husein mengatakan, jika paling tidak cara itu bisa membatasi dan mengurangi polusi setiap Jumat.
Pada tahapan awal kali ini memang tidak semua ASN berangkat menggunakan sepeda.
Tetapi harapannya selama 1 bulan ke depan akan dievaluasi seperti apa dan dengan harapan semua ASN akan berangkat dan pulang menggunakan sepeda.
Aturan Bersepeda di Banyumas